Terpengaruh Alkohol Pemuda Asal Lingga Ini Cabuli Pacarnya Yang Masih Dibawah Umur

Terpengaruh Alkohol Pemuda Asal Lingga Ini Cabuli Pacarnya Yang Masih Dibawah Umur

Foto Pelaku Pencabulan--

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pemuda yang disebut dengan inisial A (19 tahun) di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Hanya Karena Tanam Ubi di Depan Pintu, Kakek di Samosir Dihabisi

Iptu Rohandi P Tambunan, Kapolsek Dabo Singkep, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kasus ini terjadi pada akhir bulan Februari 2024.

Kejadian ini terkuak setelah orang tua korban melaporkannya kepada polisi.

BACA JUGA:Taman Nasional Karimunjawa Tercemar Limbah Tambak Udang, 4 Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Menurut keterangan Iptu Rohandi, pada tanggal 29 Februari 2024, pelaku A bersama tiga rekannya berada di suatu tempat. Kemudian, pelaku dan rekan-rekannya pindah ke salah satu rumah.

BACA JUGA:12 Orang Pelaku Jaringan Judi Online Diringkus Polisi

"Pelaku A mengajak korban, yang dikenal dengan inisial NF, yang merupakan pacarnya, ke rumah salah satu rekan. Keduanya memiliki hubungan khusus.

Meskipun awalnya korban menolak, namun karena ditekan oleh pelaku, akhirnya korban ikut serta dan minum minuman beralkohol," ungkapnya.

BACA JUGA:Kesal Gagal Merampas Hp, Pria Berbaju Geng Motor Ini Bacok Anak Kecil di Cianjur

Ketika sedang asyik minum, sekitar pukul 00.30, pelaku A membawa korban ke kamar di rumah temannya. Karena korban dalam keadaan mabuk, akhirnya ia menuruti ajakan pelaku.

"Pelaku memanfaatkan keadaan mabuk korban untuk memaksa korban melakukan hubungan seksual," tambahnya.

 

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Sumber: