Kabar Gembira Lebaran: Mudik dari Batam Bersama Kendaraan FTZ Kini Lebih Mudah dan Nyaman!

Kabar Gembira Lebaran: Mudik dari Batam Bersama Kendaraan FTZ Kini Lebih Mudah dan Nyaman!

Ilustrasi Mudik--

SILAMPARITV.CO.ID - Dalam suasana menyambut Lebaran Idul Fitri, Bea Cukai Batam telah mengumumkan kebijakan yang memudahkan warga Batam yang berencana mudik ke kampung halamannya sambil membawa kendaraan.

Kebijakan baru ini memungkinkan warga untuk menggunakan kendaraan dengan status Free Trade Zone (FTZ) saat mudik dari Batam ke berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan transportasi masyarakat Batam dalam periode perayaan Idul Fitri, yang merupakan momen penting bagi banyak warga untuk berkumpul bersama keluarga.

Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ingin mudik dengan kendaraan mereka.

BACA JUGA:Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2023, Ini Cara Pencegahannya!

Kendaraan dengan status FTZ, yang ditandai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlabel cap FTZ, sebelumnya menghadapi batasan tertentu untuk keluar dari wilayah Batam.

Namun, dengan kebijakan terbaru ini, kendaraan tersebut kini dapat dibawa keluar Batam selama periode Lebaran, dengan memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh pemudik adalah penyerahan jaminan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan.

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan pajak dan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan fasilitas FTZ yang diberikan.

BACA JUGA:Luar Biasa!!! Sampai November Lebih dari 500 RIbu Konten Judi Online Diblokir

Penyerahan jaminan ini adalah langkah yang dianggap perlu untuk menjaga keseimbangan antara kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dengan tanggung jawab fiskal.

Kebijakan ini diterima dengan positif oleh masyarakat Batam, terutama bagi mereka yang telah lama merencanakan mudik Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Memudahkan transportasi bagi warga dalam momen penting seperti Lebaran diharapkan dapat meningkatkan kebahagiaan dan kebersamaan keluarga, sekaligus memperkuat ikatan sosial antar warga di berbagai daerah.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada ekonomi lokal, mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas belanja dan konsumsi selama periode Lebaran.

Sumber: