Dua Pelaku Pencurian di Musi Rawas Diringkus, Sempat Baku Tembak Dengan Petugas
Dua pelaku pencurian mobil bersenjata api (Senpi) di Musi Rawas berhasil diringkus.--
"Lalu pelaku mengikat korban di batang kayu pelangas dan mengatakan kau nunduk dan jangan banyak bekato kagek kau kutembak, lalu pelaku tersebut menuju mobil dan kedua pelaku tersebut langsung pergi membawa mobil korban," bebernya.
Setelah para pelaku pergi membawa mobil, lalu korban memberontak. Sehingga tali yang diikat ke kayu terlepas.
Lalu korban berjalan dalam keadaan tangan terikat untuk meminta bantuan orang. Kurang lebih berjalan 1 kilometer korban bertemu rumah warga dan meminta tolong .
"Korban lalu oleh warga dibantu melepaskan tali yang mengikat tangan," ujarnya.
BACA JUGA:Sejarah Singkat, Asal Usul Naruto yang Diciptakan oleh Masashi Kishimoto di Manga dan Anime
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit mobil Carry Pick Up warna hitam yang ditaksir kerugian sekitar Rp 93 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa kendaraan milik korban berada di Kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Kemudian pada Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas meluncur ke lokasi.
"Saat ditemukan kendaraan milik korban tersebut berada dirumah saudara Dodi dan setelah dilakukan interogasi saudara Dodi menyampaikan bahwa yang membawa kendaraan milik korban tersebut ke rumahnya adalah saudara Rizal dan Andre," ungkapnya.
BACA JUGA:Main HP Sambil Ngecas Berbahaya? Ini Penjelasannya
"Dan menitipkan kepada saudara Dodi meminta untuk dijualkan. Setelah itu Rizal, Andre dan Kevin (Keponakan Dodi) meminjam sepeda motor Honda CRF milik Dodi untuk mereka pergi," terangnya.
Selanjutnya kata Kasat Reskrim, kendaraan milik korban diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk disita.
Lalu pada Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 WIB didapat informasi bahwa terduga pelaku Andre dan Kevin bergeser dari Kelurahan Beringin Makmur II menuju ke Muara Lakitan. Dan bergeser kembali ke arah kota Lubuklinggau menggunakan sepeda motor honda CRF milik Dodi.
Tim Landak kemudian melakukan penghadangan di simpang Beliti. Ketika terduga pelaku Andre dan Kevin melintasi Muara Beliti dan berbelok menuju Durian Remuk, lalu dikejar oleh anggota. Lantas pelaku berhenti di pondok di kebun sawit.
Sumber: