Temuan PPATK, Ada Indikasi Aliran Dana ACT ke Al Qaeda
JAKARTA - Temuan terbaru dari dugaan penyimpangan penggunaan dana yang diterima yayasan AksiCepat Tanggap (ACT). Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) mendapati indikasi aliran dana ke kelompok negara dengan risiko tinggi terorisme.
Tercatat, ada 17 kali transaksi dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar dengan tujuan kelompok Al Qaeda di Turki.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, hasil temuan itu sudah disampaikan ke aparat berwenang untuk ditindaklanjuti.
"Hasil kajian dari database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda. Penerimanya iya," kata Ivan, Rabu (6/7/2022).
Ivan Yustiavandana menegaskan, pihaknya siap membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut.
”Paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," tegas Ivan Yustiavandana sebagaiaman dikutip dari pmjnews.com.
Sebelumnya, PPATK memblokir 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir.
Pemblokiran puluhan rekening itu dilakukan terhitung Rabu, 6 Juli 2022.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah melakukan analisis terhadap ACT. Hasilnya, dana masuk dan keluar dari yayasan itu mencapai triliunan.
Baca Juga : Meli Dipanggil BNN Terkait Lagu Sikok Bagi Duo
Langkah tersebut berdasar UU Nomor 8/2010 dan Perpres Nomor 50/2011.
"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi ada di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan," kata Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Rabu 6 Juli 2022.
"Jadi dana masuk dana keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp 1 triliun, jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," imbuhnya. (radarlampung.disway.id)
Sumber: