Jatanras Polda Sumsel Ciduk Adik Bupati Muratara, Ternyata Ini Pasalnya!

Jatanras Polda Sumsel Ciduk Adik Bupati Muratara, Ternyata Ini Pasalnya!

Adik Bupati Muratara dikabarkan diciduk oleh Jatanras Polda Sumsel. --

SILAMPARITV.CO.ID – Adik Bupati Muratara dikabarkan diciduk oleh Jatanras Polda Sumsel. 

Penangkapan itu, ternyata masih ada hubungannya dengan kejadian pembunuhan adik Devi Suhartoni yang terjadi beberapa bulan yang lalu.

Dimana saat ini, dua pembunuh M Abadi (46), adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni, dijatuhi hukuman mati pada persidangan Rabu, 20 Maret 2024 lalu. 

Dikutip dari Sumateraekspres.id, kini terdakwa Arwandi (28), dan Ariansyah (35), melalui penasihat hukumnya masih proses upaya banding atas putusan itu.

BACA JUGA:Video Viral Durasi 30 Detik Hebohkan Warga Lubuklinggau, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Secara paralel, Husni Thamrin SH, Angga Saputra SH, dan Bayu Agustian SH, juga sekaligus sebagai tim kuasa hukum Amir, kakak dari kedua terdakwa itu.

Mereka juga melaporkan adik Bupati Muratara yang lain, Bo Cs, ke SPKT Polda Sumsel, 5 September 2023 lalu.

Sebab buntut dari terbunuhnya M Abadi oleh kedua terdakwa, malam itu rumah-rumah keluarga besarnya dirusak. 

“Waktu itu ada 5 rumah hangus dibakar, berikut bedeng 6 pintu.

BACA JUGA:Operasional SPBU Megang Ditutup Sementara, Hujan Lebat Membuat Tutup Tangki SPBU Digenangi Air

Sedangkan 2 rumah lagi dirusak, semuanya di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir,” ucap Thamrin.

Rumah-rumah dan bedeng yang rusak itu, milik Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah, juga rumah orang tua mereka, Mat. 

“Kerugian korban akibat perusakan dan pembakaran rumah-rumah dan bedeng itu, mencapai Rp2,8 miliar,” sambung Thamrin, Sabtu, 30 Maret 2024.

Terkait laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel, Thamrin mengapresiasi ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Sumsel. 

Sumber: