Kapolda Jabar Tekankan Keselamatan Penumpang dengan Kendaraan Layak dan Sopir Berkompet

Kapolda Jabar Tekankan Keselamatan Penumpang dengan Kendaraan Layak dan Sopir Berkompet

foto rest area--

SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang momen mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menggulirkan seruan penting kepada para pengusaha bus untuk memastikan bahwa kendaraan yang mereka operasikan benar-benar layak jalan.

Dalam upaya meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan para penumpang, Wiyagus menekankan pentingnya persiapan matang dari segi kendaraan dan pengemudi.

"Demi keselamatan bersama, atensi khusus kepada pengusaha bus wisata agar memastikan bahwa kondisi kendaraan benar-benar baik dan layak.

BACA JUGA:Momen Safari Ramadhan: Bupati dan Wabup Musi Rawas Salurkan Bantuan Sosial ke Warga Pagar Sari

Selain itu, faktor kualitas pengemudi juga harus diperhatikan dengan seksama," ujar Kapolda dalam pernyataannya usai rapat koordinasi dengan Menhub di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Pentingnya Kendaraan yang Layak

Pernyataan tegas Kapolda tersebut merupakan respons terhadap risiko besar yang biasanya terjadi saat musim mudik lebaran. Keselamatan para pemudik menjadi prioritas utama, dan hal ini tidak dapat diabaikan.

Dalam konteks ini, kualitas kendaraan yang digunakan memegang peran kunci dalam memastikan perjalanan yang aman.

BACA JUGA:Transparansi dan Tindakan Tegas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Berantas Calo Tiket Mudik Lebaran 2024

"Kami berkomitmen untuk mengurangi dan menekan tingkat kecelakaan yang terjadi saat momen mudik lebaran. Kami melihat adanya penurunan kecelakaan pada tahun-tahun sebelumnya, dan kami berharap bisa melanjutkan tren positif ini," tambah Wiyagus.

Sopir yang Berkualitas

Selain kendaraan yang layak, kualitas sopir juga menjadi fokus perhatian. Kapolda menegaskan bahwa penggunaan sopir yang tidak memiliki kapasitas atau yang kerap disebut "sopir tembak" harus dihindari.

Kemampuan mengemudi yang baik dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sah adalah hal yang mutlak diperlukan.

BACA JUGA: Tips Menghindari Penumpukan Kendaraan di Jalan Tol

Sumber: