Mudik Dilarang, Perbatasan Sepi Kendaraan

Mudik Dilarang, Perbatasan Sepi Kendaraan

LUBUKLINGGAU.  Jelang pemberlakuan larangan mudik terhitung mulai  6 mei hingga 17 mei 2021 mendatang, intensitas kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat mulai sepi. Pantauan siltv  di perbatasan anatara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Bengkulu, pos penyekatan dan pemeriksaan sudah disiapkan dan didirikan oleh petugas gabungan meskipun saat ini belum terlihat satupun petugas yang berjaga.  Menurut Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Budi Harto, pemeriksaan dan penyekatan pemberlakuan larangan mudik dimulai 6 mei. Keputusan Gubernur yang melarang mudik antara Kabupaten, pihaknya juga akan menambah pos penyekatan sebanyak tiga pos yakni pos perbatasan Linggau Bengkulu, pos perbatasan dengan Kabupaten Musirawas dan pos perbatasan dengan Kabupaten Muratara. Nantinya selama larangan mudik kendaraan yang melintas akan diperiksa petugas secara ketat dan jika ditemukan akan dipaksa putar balik. (Rajab)

Sumber: