Alasan PS Glow Menang Gugatan Diungkap Istri Putra Siregar, Status Merek MS Glow di HAKI Terkuak Jelas

Alasan PS Glow Menang Gugatan Diungkap Istri Putra Siregar, Status Merek MS Glow di HAKI Terkuak Jelas

Gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 6 April 2022. Setelah melalui 9 kali sidang, pengadilan akhirnya memutuskan PStore memenangkan gugatan terhadap MS Glow 12 Juli 2022. 

Pengadilan memutuskan bahwa merek dagang MS Glow memiliki kesamaan dengan PS Glow yang telah terdaftar pada Direktorat Jen deral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM.

Pengadilan memutuskan bahwa tergugat I, II, III,IV,V dan VI telah melawan hukum menggunakan merek dagang yang sama dengan merek dagang milik PT PStore. (disway.id)

Sumber: