Tragedi Bus Rosalia Indah: Menggugah Kembali Keselamatan Perjalanan di Jalan Raya

Tragedi Bus Rosalia Indah: Menggugah Kembali Keselamatan Perjalanan di Jalan Raya

--

SILAMPARITV.CO.ID - Tragedi yang menimpa bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang semakin menyedihkan dengan tambahan satu korban tewas pada hari Minggu (14/4). Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan tersebut kini telah mencapai delapan orang.

Korban terbaru yang bernama Anisa (29), berasal dari Bekasi, Jawa Barat, menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu pagi setelah berjuang dalam perawatan di RS Islam Kendal selama beberapa hari. Kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga Anisa untuk proses pemulangan jenazah ke rumah duka.

BACA JUGA:Ini Dia 15 Arti Mimpi Dikejar Buaya yang Menyeramkan

Dalam tragedi yang terjadi sebelumnya, korban tewas lainnya adalah Shaqueena Bunga Zea Salsabila (1) dari Ngajuk, Jawa Timur; Sumarno (45) dari Kabupaten Wonogiri; Zifana (3) dari Cikarang Barat; Aris Riski (29) dari Kabupaten Cirebon; Moh Mahsun (46) dari Kabupaten Bekasi; Masri'in (56) dari Kabupaten Bekasi; dan Titik Sari Setiti (46) dari Kabupaten Bekasi.

Kombes Pol. Satake menjelaskan bahwa satu korban lainnya, Ibrohim Kafa Madkakya (1), anak dari korban Anisa, masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka memar di bagian kepala.

BACA JUGA:Nekat Curi Kabel Perusahaan 2 Pria di Pali Dtangkap

Kecelakaan yang menimpa bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis (11/4) di KM 370 Tol Semarang-Batang. Bus yang melaju dari arah barat ke timur itu masuk ke dalam parit di sisi ruas tol, menewaskan tujuh orang.

Polisi telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah dengan inisial JW sebagai tersangka dalam peristiwa tragis tersebut.

BACA JUGA:Kembali Dibuka! Beasiswa BCA 2025 Bebas Biaya Pendidikan dan Uang Saku, Cek Jadwalnya!

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam perjalanan di jalan raya. Kecelakaan yang merenggut nyawa ini harus menjadi momentum bagi pihak terkait untuk lebih meningkatkan lagi pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan umum, terutama bus yang menjadi moda transportasi massal bagi masyarakat.

BACA JUGA:Efek Arus Balik Tol Kapalbetung di Padati 54 Ribu Kendaraan

Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait, mulai dari pemerintah, operator transportasi, hingga pengguna jalan itu sendiri. Ketersediaan fasilitas keselamatan seperti jalur darurat yang baik, pemeliharaan kendaraan yang rutin, serta pelatihan sopir yang komprehensif harus menjadi fokus utama demi mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang.

BACA JUGA:Modal dan Persyaratan Untuk Membuka Indomaret Sendiri, Berapa Biaya dan Apa Saja Keuntungannya!

Sanksi yang tegas juga harus diberlakukan terhadap pelanggaran keselamatan berlalu lintas, termasuk bagi para sopir yang melanggar aturan dan mengabaikan keselamatan penumpang. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau operator transportasi, namun juga tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Sumber: