Pagi Batu

Pagi Batu

Semua ada di situ.

Siswa yang sudah mendapat pelajaran kewirausahaan langsung mempraktikkannya: jadi pelayan cafe, jadi pemandu wisata, jadi kasir, jadi pengelola tiket, jadi pengawas, dan jadi apa saja.

Sekolah lain banyak yang mengirim siswa ke SPI. Rekreasi yang bernuansa pendidikan. Menyenangkan.

"Anak-anak yang ke sana senang sekali. Di sana yang melayani anak-anak sebaya," ujar ustad Ali Wahyudi, pimpinan madrasah modern Tursina Batu. "Kami sering mengirim santri rekreasi ke sana," ujar Ali.

Saya pun mendapat kontak ke SPI.

"Berapa banyak murid wanita yang dicabuli pimpinan sekolah?" tanya saya.

"Kenapa bapak bertanya begitu?" jawabnyi, balik bertanya.

"Lho kan di media disebutkan begitu," jawab saya.

"Itulah Pak. Kami juga heran di sini," katanyi.

Julianto kini sedang diadili. Di Pengadilan Negeri Malang.

Proses peradilan itu ternyata sudah sejak tahun lalu. Bukan mulai baru-baru ini. Rabu kemarin sidangnya memasuki tahap penuntutan. Jaksa akan menuntut Julianto dihukum berapa lama. Ternyata sidang kemarin itu ditunda.

Awalnya Julianto diadukan oleh seorang mantan siswi. Juga mantan karyawan. Asal Madiun. Namanyi: Sheren Della Sandra. Isi pengaduannyi: Julianto melakukan pencabulan dan kekerasan seksual kepada diri Sheren.

Kapan pencabulan itu dilakukan? Sudah lama: 12 tahun yang lalu.

Mengapa baru mengadu 12 tahun kemudian? Itu yang akan saya tanyakan kalau bertemu Sheren kelak. Yang jelas pengaduan ke polisi itu baru dilakukan 29 Mei tahun 2021. Yakni empat bulan setelah Sheren berhenti sebagai karyawan di SPI.

Sheren berhenti bekerja di bulan Januari 2021. Dia mengundurkan diri. Alasannyi: akan menikah. Calon suaminyi adalah... sebuah nama yang tidak perlu disebut di sini.

Sumber: