Ingin Nikah Syaratnya Bawa Bibit Pohon Buah ke KUA
LUBUK PINANG- Menikah wajib, melestarikan lingkungan harus. Bukan hanya tanggung jawab dinas lingkungan hidup Semata.
Seluruh lapisan masyarakat di minta melestarikan lingkungan. Seperti yang di syaratkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Pinang.
Musim nikah, KUA Kecamatan Lubuk Pinang selalu sibuk. Kini setiap hari ada calon pasangan pengantin (catin) yang keluar masuk di kantor KUA.
Tentu, mereka mempersiapkan syarat administrasi pernikahan. Dari banyak syarat wajib itu.! Ada syarat adat. Setiap catin diharuskan menyerahkan bibit pohon buah.
Bibit ini diserahkan bersamaan dengan syarat dokumen lainnya. Namun, bibit ini tidak menjadi salah satu benda yang wajib ada saat ritual akan nikah.
Melainkan cukup ditanam di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang. Tepatnya, di lokasi tinggal mereka.
''Nama programnya pohon cinta, unik bukan? Hal ini sebelumnya sudah dicanangkan oleh Kankemenag beberapa bulan sebelumnya.
Alhamdulillah program ini berjalan dengan baik tanpa ada keluhan dari calon pengantin,'' jelas Kepala KUA Lubuk Pinang, Zainal Harobin, S.Sos.I, Rabu (27/7).
Meskipun baru berjalan beberapa bulan terakhir, ternyata program ini berjalan konsisten. Bahkan, nyaris seluruh sepasang calon pengantin bersedia menyumbangkan bibit pohon.
Tanpa harus diingatkan, mereka membawa bibit. Menariknya, tidak sedikit di antaranya yang menyumbang lebih dari dua bibit.
Dengan ini, Zainal juga selalu berpesan, bahwa pernikahan tidak hanya menjaga keharmonisan hubungan manusia.
Manusia perlu menjaga hubungan kuat dengan alam. Caranya dengan tidak merusak dan turut menjaga sekaligus merawatnya. Menurutnya, program ini mengajarkan pasangan suami istri untuk turut menjaga alam. Keselarasan ini mirip layaknya membina hubungan rumah tangga. Jika harmonis, hubungan akan terasa sejuk dan nyaman.
''Kita ini kan hidup numpang di bumi, kalau alam tidak kita jaga tentu akan rusak. Sehingga sudah sewajarnya manusia yang hidup di dalamnya turut menjaga kelestarian bumi tempat semuanya berpijak,'' ujarnya.
Sambungnya, gerakan pernikahan tanam pohon cinta tak hanya sekadar momentum. Usai menjalani prosesi sakral pernikahan, sepasang suami istri juga wajib peduli dengan alam.(radarmuko-muko.id)
Sumber: