Rekonstruksi Pembunuhan Muhammad Putra Alam di Palembang

Rekonstruksi Pembunuhan Muhammad Putra Alam di Palembang

Rekontruksi pembunuhan--

SILAMPARITV.CO.ID - Palembang - Sebuah kejadian tragis mengguncang kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati pada Jumat (9/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Muhammad Putra Alam (19), seorang pemuda yang tinggal di wilayah tersebut, ditemukan tewas bersimbah darah di kompleks perumahan Citraland. Penemuan mayat Putra Alam telah mengejutkan banyak pihak, dan kini polisi tengah berusaha keras untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.

BACA JUGA:Resmi Meluncur, 3 Smartphone Pertama HMD Tanpa Merek Nokia

Dalam rangka mengumpulkan bukti untuk tahapan selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Palembang, tim penyidik Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pada Rabu (24/4) siang. Rekonstruksi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban dan tersangka yang telah ditangkap.

BACA JUGA:Dilahap SI JAGO MERAH Rumah di Muara Enim Ini Rata Dengan Tanah

Dalam rekonstruksi yang digelar, terdapat sepuluh adegan yang menggambarkan peristiwa tragis tersebut dengan detail. Pelaku dalam rekonstruksi ini adalah tiga tersangka, yakni Rian, Fadil, dan Dir, sementara berkas korban dan saksi diperankan oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA:Geger ! Warga di Musirawas Didenda Akibat Nekat Gelar Pesta Malam

Adegan pertama memperlihatkan awal mula peristiwa tragis ini, dimulai ketika tersangka Rian menerima pesan di grup WhatsApp yang mengajak untuk terlibat dalam tawuran DV dan NO. Tanpa diduga, pesan tersebut menjadi pemicu terjadinya pertumpahan darah yang menyedihkan.

BACA JUGA:Viral Mobil Tabrak Rumah Warga, Orang Tua Pemuda Ini Dipanggil Polisi

Berlanjut ke adegan kedua, tersangka Rian, Fadil, dan Dir pergi ke lokasi kejadian di kompleks perumahan Citraland. Mereka tampak bersiap-siap untuk melakukan aksi yang tidak dapat diterima.

Adegan ketiga menjadi bukti bahwa para pelaku telah merencanakan tindakan kekerasan tersebut dengan matang. Mereka membawa senjata, termasuk senjata tajam jenis tombak dan senjata corbek, yang menjadi alat untuk melakukan perbuatan keji mereka.

BACA JUGA:Dilumuri Rasa Cemburu, Pria di OKU Membacok Anak Tetangganya Karena Menduga Istrinya Berselingkuh

Kemudian, dalam adegan keempat, tersangka Rian dan Fadil bertemu dengan tersangka lainnya, Miko dan Dipo, di lokasi kejadian. Mereka tampak saling berkomplot untuk melaksanakan rencana jahat mereka.

Adegan kelima hingga ketujuh memperlihatkan proses terjadinya pertikaian mematikan antara para tersangka dan korban. Korban, Putra Alam, ditemukan berhadapan dengan tersangka Rian, yang kemudian menembaknya hingga jatuh terluka parah di tanah.

BACA JUGA:CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggal Pendaftarannya Disini!

Sumber: