Awas Mobil Bodong, Kapolres; Jangan Tergiur Harga Murah
LUBUKLINGGAU – Polres Lubuklinggau membongkar penjualan mobil bodong yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Para pelaku ditangkap dan juga mengamankan delapan unit kendaraan mobil dari berbagai merk yang sudah dijual pelaku kepada masyarakat. Para pelaku menjual mobil bodong tersebut dengan harga murah via media sosial (medsos).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya bila ada orang yang menjual mobil dengan harga murah. Sebab menurutnya bila dijual dengan harga murah, 90 persen itu diduga barangnya pasti tidak benar.
“Lebih bagus beli yang resmi,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, kendaraan yang diamankan pihaknya tersebut pasti bertuan. “Semua kendaraan ini pasti bertuan. Entah kredit macet yang bertuan adalah yg mempunyai dokumen sah adalah pihak leasing maupun asuransi,” timpalnya.
Mobil-mobil tersebut ditambahkannya, bisa dikembalikan nanti kepada yang berhak. “Yang berhak siapa? Yang mempunyai dokumen-dokumen yang sah. Sampai sekarang masih penyelidikan,” bebernya.
Kata Kapolres, mobil-mobil tersebut bisa dilihat dari nomor kendaraan dan nomor mesinnya. Sehingga asal usul kendaraan dapat diketahui dari mana.
“Silakan bagi masyarakat yang mau datang mengecek, mungkin ada kendaraan masyarakat yang hilang bisa mengecek kesini dengan membawa dokumen yang sah. Apabila nanti sesuai, kita kembalikan kepada yang berhak,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Lubuklinggau pada Jumat (29/7/2022) menggelar ungkap kasus mobil bodong. Menangkap lima pelaku, empat diantaranya merupakan pelaku penjual mobil bodong dan satu orang penadah.
Polisi juga mengamankan delapan unit mobil berbagai merk. Kedelapan mobil tersebut yakni jenis Toyota Inova Reborn B 333 LOK, Toyota Calya BD 1061 KC, Suzuki Ertiga BH 1457 HF, Toyota Calya BG 1435 FN, Toyota Avanza B 1352 UIW.
Kemudian Daihatsu Sigra BG 1728 GC, Mazda BG 1221 VIO, Toyota Calya BG 1435 FN, Suzuki Ignis B 2071 TYE dan sepeda motor Yamaha NMax BG 6309 ADN.(silamparionline)
Sumber: