Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel Tangkap 2 Pemalsu Puluhan SHM
PALEMBANG- Polda Sumsel membentuk Satgas Tim Khusus Timsus (Timsus) Mafia Tanah yang terdiri dari Subdit 2 Harda dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum.
Hasilnya, tim yang dipimpin langsung oleh Katim Satgas yang juga Kasubdit Harda Kompol Haris Dinzah SH SIK MH dan Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK itu berhasil mengungkap puluhan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, Timsus juga mengamankan dua orang pelaku yakni YSY (34), warga Jl Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang dan EK (53), mantan Kades, warga Dusun 1, Desa Rimba Jaya, Kelurahan Air Kumbang, Banyuasin.
“Timsus Mafia Tanah ini dibentuk langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel atas Perintah Bapak Kapolda Sumsel. Kita Subdit Jatanras dan Subdit Harda langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan puluhan SHM palsu termasuk dua orang terduga pelaku,” ujar Katim Satgas Mafia Tanah Polda Sumsel Kompol Haris Dinzah SH SIK MH didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika saat dikonfirmasi Senin (1/8) pagi.
Kedua pelaku diamankan pada Jumat (29/7) sekitara pukul 20.00 WIB. Pelaku YSY diamankan di tempat persembunyiannya di salah stu Hotel di Palembang sedang sekitar pukul 23.30 WIB, dan pelaku EK diringkus di rumahnya di Banyuasin.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku dan saksi korban. Untuk 19 SHM palsu sudah kita amankan dan yang sudah terdata saat ini sebanyak 26 SHM yang dipalsukan,” tutup Kompol Haris.(dho)
Sumber: