Lanjutan Kasus Pengancaman, Penjaga Museum Subkoss Garuda Sriwijaya Lubuklinggau Terancam Lama Dipenjara
Penjaga Museum Subkoss Garuda Sriwijaya Lubuklinggau Terdakwa Mohammad Ali--
BACA JUGA:Gelapkan Motor, Ajai Pria Pengangguran di Lubuklinggau Diringkus Polisi, Modusnya Luar Biasa
Saat itu korban menanyakan kunci kepada terdakwa namun terdakwa menjawab dengan marah-marah dan menuduh korban yang menghilangkan kunci-kunci tersebut.
Saat itu korban emosi karena telah dituduh oleh terdakwa sehingga saksi korban berkata,“Na Kau kutangani agek,” sambil mengangkat tangan.
Melihat korban yang emosi, terdakwa langsung belari kearah rumah penjaga sambal berkata “Tunggulah Kau yo.”
Saat itu korban mengabaikan perkataan terdakwa. Lalu korban masuk ke ruangannya.
BACA JUGA:Ini dia Keunggulan All New Honda Beat 150 2024 yang Bikin Pengguna Skuter Matic Tercengang
Tidak berapa lama kemudian korban mendengar teriakan isteri dari terdakwa seperti sedang menghalangi terdakwa.
Mendengar teriakan tersebut, korban langsung keluar dari ruangannya bersama saksi Aripin dan saksi Risa.
Setelah keluar ruangan korban melihat terdakwa datang ke arah korban dengan membawa pisau bergagang plastik berwarna hijau dengan jarak satu meter sambil berkata “Kau Ku bunuh, Kau kutujah!“ Saat itu terdakwa dihalangi oleh istrinya.
Lalu datang saksi Siska yang ikut menghalangi dan langsung merebut pisau dari tangan terdakwa.
Melihat hal tersebut saksi Aripin langsung menyuruh korban keluar gerbang untuk menghindari terdakwa.
Selanjutnya korban langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor langsung ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan kejadian yang dia alami. (*)
Sumber: