Penetapan Pj Sekda Menunggu Persetujuan Gubernur Sumsel

Penetapan Pj Sekda Menunggu Persetujuan Gubernur Sumsel

Musi Rawas.  Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud, telah mengusulkan sejumlah nama Calon Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Ke Gubenur Sumatera Selatan H Herman Deru , guna mengisi kekosongan jabatan pasca ec priskodesi mengajukan surat pengunduran dirinya terhitung sejak  26 april 2021 dengan alasan terkait  kesehatannya.

Syarat untuk Pj Sekda harus memiliki pangkat pembina tingkat l  golongan IVB hal tersebut sesuai dengan peraturan Presiden Perpes nomer 3 tahun 2018, dimana Bupati mengusulkan secara tertulis calon Pj Sekda kepada Gubernur, pertanyaan ini sesuai dengan apa disampaikan oleh Plt Kepala Bkpsdm Kabupaten Musi Rawas  David Pulung  ia mengatakan setelah mundurnya Priskodesi maka akan dicari Pejabat Sekda untuk sementara  sedang diproses. Seperti  diketahui Sekda Musi Rawas Ec Priskodesi masih aktif dengan tugasnya sebagai Sekda Musi Rawas hingga sudah adanya pengganti.(Mld)

Sumber: