Salah Seorang Hacker Hanya Tamatan STM, Dijuluki Warga Sebagai Sultan

Salah Seorang Hacker Hanya Tamatan STM, Dijuluki Warga Sebagai Sultan

MEWAH- Rumah mewah milik salah seorang Hacker yang ditangkap tim cyber Polda Jatim dan Polres Lubuklinggau. (Foto: Istimewa)

LUBUKLINGGAU – Kasus ditangkapnya dua orang yang diduga hacker di Lubuklinggau masih hangat dibicarakan masyarakat. Dua pelakunya ditangkap oleh Polda Jawa Timur (Jatim) E dan F.
Keduanya diduga melakukan kejahatan dunia maya dengan membobol kartu kredit hingga miliaran. Uang hasil kejahatan tersebut oleh pelaku dibelikan rumah dan mobil.


Salah satunya pelaku E yang telah membeli rumah mewah di Jalan Kenanga II, RT 6, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Rumah tersebut belum ditempati karena belum selesai dibangun. Saat ini aktivitas dirumah itu setop.


Pelaku E berdasarkan informasi selama ini tinggal dirumah mertuanya di RT 5, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Oleh warga sekitar, E dijuluki Sultan karena royal memberi bantuan atau sumbangan jika ada kegiatan dilingkungan tempatnya tinggal.


“Dia royal orangnya, kalau ada kegiatan rajin membantu, memberi sumbangan. Baru-baru ini dia baru menggelar aqiqah anaknya” terang Maryono, tetangga pelaku E.

Baca Juga : Hacker Asal Lubuklinggau Baru Beli Tanah Rp 400 Juta


Selain itu, pelaku E menurut warga setiap ada pesta pernikahan selalu memberi saweran uang dalam jumlah banyak. Sehingga banyak warga yang mengaku penasaran dengan pekerjaan E yang sebenarnya.
“Kita juga tidak tahu uangnya dari mana. Warga juga kadang bertanya-tanya, dia ini kerjanya apa. Sebab uang banyak kalau kasih saweran, royal orangnya selalu kasih lebih,” timpalnya.

Sepengetahuan Maryono, E sudah berkeluarga. Pendidikan terakhir tamatan STM. Saat ini berusia sekitar 25 tahun. Sebelumnya E bekerja di Indomaret. Tahun 2019 tak lagi bekerja ditempat tersebut.
“Setelah itu mulai menanjak dia. Tapi kita tidak tahu apa kerjaannya. Tapi kalau di rumah, dia tak pernah jauh dari memegang laptop dan handphone (HP),” terangnya.


Dia menambahkan, warga terkejut setelah mendengar berita kalau E diduga terlibat dalam kejahatan dunia maya. Bahkan tidak tahu menahu ada penangkapan tersebut.


“Kita tidak tahu, baru tadi pagi tahunya informasi itu. Tapi kalau mobil yang katanya disita seperti Pajero, HRV dan Yaris memang ada, kita juga tahu dari media,” pungkasnya.


Sementara itu sehari sebelumnya pada Rabu (10/8/2022), Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya dua warga Lubuklinggau yang ditangkap Polda Jatim. Keduanya menjadi hacker dengan melakukan carding atau penipuan dengan mencuri nomor kartu kredit
“Itu hasil lidik dari Polda Jawa Timur. Dimana ada warga Lubuklinggau, dia melakukan, bermain carding, hacker,” jelasnya.


Dia menjelaskan, carding merupakan kejahatan dunia maya. Dan hasilnya oleh para tersangka dibelikan rumah, mobil dan senjata.


“Semuanya sudah disita oleh Polda Jatim. Dan tersangka juga dibawa ke Polda Jatim,” terangnya.
Selain itu barang bukti lainnya yang disita tiga unit mobil dari para tersangka. Ketiga mobil masing-masing Pajero, HRV dan Yaris.(silamparionline)

Sumber: