Total Kekayaan Bupati Pemalang yang Terkena OTT KPK

Total Kekayaan Bupati Pemalang yang Terkena OTT KPK

Harta kekayaan Bupati Pemalang. (Instagram/@masagungbupatine)

JAKARTA- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Agustus 2022. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diketahui mengelola usaha orang tuanya, Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.


Lantas berapa harta kekayaan Mukti Agung Wibowo? Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp1.238.068.102 atau Rp1,2 miliar.
Harta itu dilaporkan Mukti Agung Wibowo pada 8 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.


Jumlah kekayaan tersebut diantaranya terdiri dari kepemilikan satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah, senilai Rp 350 juta.

Baca Juga : Dugaan Menikah Lagi, Bupati di Sumsel Segera Diperiksa Polisi


Selain itu, Mukti Agung juga hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun produksi 2016, senilai Rp250 juta.


Dalam LHKPN, Mukti Agung juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp226.180.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp411.888.102.


Meski demikian, Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannnya yang tercatat senilai Rp 1,2 miliar.


Sejumlah ruangan di Kantor Bupati Pemalang, Jawa Tengah, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Disway.id)

Sumber: