Wanita Diduga Pengutil Akhirnya Dipolisikan

Wanita Diduga Pengutil Akhirnya Dipolisikan

MINTA MAAF- Tangkapan layar video pegawai Alfamart minta maaf pada ibu-ibu bermercy. (Foto: Twitter/ @zoelfick-Twitter/ @zoelfick)

TANGSEL- Pihak Alfamart akhirnya melaporkan wanita yang ancam karyawannya dengan UU ITE ke pihak Kepolisian.


Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 Agustus 2022.


"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres," ujar AKBP Sarly Sollu.
AKBP Sarly juga mengatakan ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart.
Dua laporan itu terkait tindakan pencurian dan pengancaman.


"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," jelas Sarly.


Lebih lanjut Sarly mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut.

Baca Juga : Polisi Buru Dua Pelaku Lagi Pembobol Mesin ATM


Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki.
"Segera akan dilakukan penyelidikan," lanjut Sarly.


Untuk menghadapi kasus ini, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart pun menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.


Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE oleh wanita yang diduga pengutil coklat itu.


"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ungkap Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin 15 Agustus 2022. (Disway.id)

Sumber: