Gangguan Kesenangan

Gangguan Kesenangan

Lukman bin Saleh
Berbuat baik. Mengajak berbuat baik. Itu tidak sulit. Semua kita bisa. Tp mencegah kemunkaran spt yg d lakukan Bung Alvin, tidak semua kita punya nyali. Resikonya besar. Musuh banyak. Siap2 d kucilkan. Maka saya hanya bisa hormat dan kagum dg orng spt Bung Alvin ini. Sy sendiri tidak punya nyali untuk bersikap seperti dia. Pun d dalam skup yg lebih kecil. Ada juga anak muda yg sedang gigih memberantas kemunkaran saat ini. Banyak yg mendukung. Tp tidak sedikit pula yg membenci dan memusuhinya. Namanya Si Rambut Merah. Dia fokus berjuang d bidang yg tdk pernah d sentuh aktivis: perdukunan. Kejahatan yg merajalela d tengah masyarakat kita. D biarkan. Baru kali ini ada yg melawan secara frontal. Maju terus Bung Alvin, maju terus Rambut merah. Mumpung anda punya nyali. Berantas kemunkaran…

yea aina
Kapolri sudah membubarkan satgassus. Apakah cukup hanya dibubarkan saja? Sebuah satuan khusus dalam institusi penegak hukum lho itu, bukan kaleng-kaleng. Publik menanti pengusutan tuntas, atas apa saja yang telah "ditugaskan" sekaligus prestasi satuan tersebut. Semoga pengusutan terhadap satgassus bisa menjawab keluhan Alvin: jika seorang polisi melakukan tindak pidana, lapornya ke polisi juga, masih bisa berlaku. Tanpa kekuatiran bakal selesai hanya di tingkat satgassus saja.

Mirza Mirwan
University of California Berkeley "sekitar satu jam dari San Fransisco"?. Saya yakin Pak DI sudah lupa, karena begitu banyak universitas di Amerika yang pernah beliau kunjungi. Jadinya lupa bahwa meskipun Berkeley berada di seberang Teluk San Fransisco, kota Berkeley cukup dekat dengan San Fransisco. Apalagi ada jembatan di atas teluk itu, The San Fransisco-Oakland Bay Bridge. Lebih dekat ketimbang jarak dari rumah Pak DI yang di Jakarta ke kampus UI Depok. Mongomong pengacara pro bono, saya sangat respek dengan Mr. Anil (Narain) Balchandani dari Red Lion Circle, Singapura, yang membela Mbak Parti Liyani dulu itu. Betapa tidak. Hampir 4 tahun Mr. Anil mendampingi Mbak Parti, sejak pemeriksaan hingga persidangan, 2017-2020, secara cuma-cuma. Padahal Mbak Parti bukan warganegara Singapura. Tetapi, memang, memperoleh keadilan hukum adalah hak setiap orang. Tidak peduli kewarganegaraan, etnis, agama, gender, strata ekonomi, dan afiliasi politiknya. Yang berduit layak ditarik fee atas jasa advokat, yang miskin tetap harus dibela secara gratis. Respek juga untuk Bang Hotman Paris Hutapea yang, melalui puteranya, telah membela Amelia, kasir Alfamart, yang diancam Mariana bersama pengacaranya dengan UU ITE, hingga akhirnya Mariana si pengutil cokelat minta maaf. Horas, Bang!

Macca Madinah
Uang dan kekuasaan, untung sekarang ada jalan sosmed, pem-viral-an, yang bisa berperilaku seperti pedang bermata dua. Semoga Koh Alvin tahan menghadapi cobaan dan gempuran dari berbagai penjuru. Referensi saya soal hukum sejauh ini hanya dari serial barat, ada satu yang bikin hati kecut, di salah satu episode The Good Fight, tentang memo 618. Kecut, karena di negara yang mengaku sangat demokratis, mbah dari mbahnya demokrasi dan harusnya juga masalah hukum, masih terjadi hukum yang melek dengan kekuasaan dan harta.

Lukman bin Saleh
Duren 3 cebong kadrun bersatu tak bisa d kalahkan… haha

Johannes Kitono
Bravo buat Alvin Lim yang jadi lawyer pro bono justru karena pernah masuk LP. Dengan pengalaman 6 bln bersama napi teroris tentu memberikan nilai tambah bagi LQ Lawfirm. Untuk cari klien pro bono pasti gampang. Mampir saja ke kantor BPN dimana banyak tanah rakyat Pamulang di jarah Mafia tanah yang melibatkan oknum oknum BPN, Pengadilan bahkan ke MA. Sadar akan banyaknya Mafia Tanah, Menteri BPN baru yang Marsekal ex KASAU sampai membuka channel Tel/ WA khusus pengaduan MafiaTanah. Juragan Disway terlalu basa basi kalau mengatakan susah dapat tel Alvin. Kenapa tidak tanya saja ke Ferdy Sambo ? Selamat bekerja Alvin dan harus super hati hati. Jangan sampai " di Munirkan " oleh Rambo Mafia Tanah.

Johan
Baca berita, seluruh rekening grup Duta Palma diblokir oleh kejaksaan. Jika berita itu benar. Komentar saya, penegakan hukum harus tegas, tetapi juga seharusnya proposional. Diblokirnya seluruh rekening perusahaan akan mematikan operasional perusahaan, mematikan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan mitra bisnis dan karyawannya. Betapa besar imbas yang akan ditanggung oleh pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Apeng? Ini konyol dan tindakan ceroboh dari aparat hukum negara ini.

yohanes hansi
Pak Alvin banyak dibenci? Jangan kuatir, pak.. yang sayang lebih banyak kok. Hehe..

Kurniawan Roziq
Uang hukum dan kekuasaan hulu nya di politik , kita perlu belajar ke gus dur , hulu nya politik tapi di hulu nya masih ada lagi , nama nya kemanusiaan , dan saya yakin alvin pengagum gus dur , bukan rambo yang kalau nembak pasti serampangan , apalagi ke dinding , gara-gara ada cicak melihat

Wawan Wibowo
Wah.. Waah.. Waaah.. Menarik d tunggu tulisan abah tentang indosurya narasumber dari pak alvin, krna indosurya itu "mandi" uang ????

Jejen Jaenudin
Hukum ada untuk menegakkan keadilan. Dan ketika ia gagal menjalankan tujuan eksistensialnya ini, maka dia berubah menjadi bendungan terstruktur yang sangat berbahaya untuk kemajuan dan kesejateraan sosial.

Lukman bin Saleh
Kalau hanya berdasar pasal undang2nya. Org yg memviralkan vidio kejahatan bisa d jerat UU ITE pasal 27 ayat 3: "Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mrndistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik." Tapi untunglah aparat dan pemerintah menyadari kelemahan pasal ini. Kemudian dibuat MOU antara kementrian Kominfo, Kejagung dan Kapolri. Bahwa setiap konten yg berisi kenyataan tdk dapat d terapkan pasal 27 ayat 3 itu. Maka amanlah menggunakan trik Bung Alvin itu. Viralkan. Jangan takut UUD ITE. Tidak spt sebelum2nya. Sopir yg memviralkan Polantas terima suap saja bisa d pidana. Atau yg lagi heboh sekarang. Pencuri coklat. Pencurinya sempat d atas angin krn pasal itu…
• #ra 17 agustus 2

Sumber: