Terlibat Kecelakaan, Tersangka Aniaya Korban
PALEMBANG - Satu pelaku pengeroyokan terhadap korban Yolanda (41), warga Jl Aspol Silaberanti, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (16/8) sekitar pukul 17.30 WIB diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka Hendrik Gular alias Dedek (30), warga Jl Tangga Panjang I, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini diamankan di rumahnya, Kamis (19/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban.
"Dari laporan korbanlah anggota kita berhasil menangkap pelaku dan langsung mengiringnya ke Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Jumat (19/8).
Dia menerangkan, peristiwa pengeroyokan ini berawal dari saksi Yasron (56) mengalami kecelakaan dengan pelaku bersama temannya Rusdi (DPO) di depan Apotek Sehat Segar, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, kemudian kedua pelaku tersebut berusaha kabur.
Baca Juga : Pembobol ATM BRI Diancam 7 Tahun Penjara
Namun ditegur oleh korban supaya tidak berlari, hingga pelaku tidak senang dan tetap kabur. "Beberapa menit kemudian keduanya dari keterangan pelaku Dedek ke anggota kita, mereka kembali ke TKP dan mendekati saksi Yasron," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Sehingga ditengahi oleh korban, namun pelaku Dedek tidak senang dan memukul wajah korban sebanyak tiga kali dan memeluk korban hingga pelaku Rusdi (DPO) memukul wajah korban sebanyak satu kali.
Hingga warga sekitar mendekati lalu kedua pelaku langsung kabur. "Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti yakni, satu helai baju berwarna abu-abu, satu helai celana pendek dan satu buah topi yang digunakan pelaku pada saat Pengeroyokan," tuturnya. (dey)
Sumber: