Kejari Sita 15 Cap Diduga Palsu dan Dokumen dari Kantor Bawaslu Prabumulih

Kejari Sita 15 Cap Diduga Palsu dan Dokumen dari Kantor Bawaslu Prabumulih

KELUAR- Tim Kejari Prabumulih keluar dari Kantor Bawaslu Prabumulih. (Foto: Dian Cahyani)

PRABUMULIH- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih di Jl Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin (22/8).

Pantauan di lapangan, penggeledahan dimulai pukul 10.20 Wib hingga pukul 12.30 Wib, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH.

"Hari ini Kita lakukan pemeriksaan. Petugas masih melakukan pemeriksaan di atas (lantai 2, red)," ujar salah-satu petugas Kejaksaan kepada wartawan.

Kasi Intel Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH usai melakukan penggeledahan mengaku pihaknya berhasil menyita beberapa dokumen dan 15 cap diduga palsu.

"15 cap ini diduga palsu seperti cap rumah makan, cap printing dan lainnya," tukasnya.
Menurut Anjasra, setiap kegiatan diduga dibuat laporan fiktif menggunakan cap.

Baca Juga : Tak Kapok, Residivis Jambret Ditangkap Lagi

Diberitakan sebelumnya, Kantor Bawaslu di Jl Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, mendadak digeledah Tim Penyidik Kejari Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH membenarkan adanya penggeledahan.

Pengeledahan ini, kata Anjas, dalam rangka menyita sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah terjadi di Bawaslu Prabumulih.

Sebelumnya, penyidik Kejari terus mendalam kasus korupsi dana hibah Bawaslu pada 2017/2018.
Sejumlah saksi, telah diperiksa terkait perkara ini selain ini sekarang ini kerugian negara tengah dihitung di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(sumeks.co)

Sumber: