Anak Tantrum Saat Gadget Dibatasi? Ini Cara Orang Tua Mengatasinya
Anak Tantrum Saat Gadget Dibatasi? Ini Cara Orang Tua Mengatasinya--Net
BACA JUGA:Arus Mudik Padat, Jalintim Jambi–Palembang Ditutup Sementara dan Dialihkan ke Jalur Alternatif
Aturan Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak
Sebagai informasi, pemerintah akan mulai menerapkan aturan terkait pembatasan akses anak terhadap media sosial pada 28 Maret 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Sumsel Tetap Aman
Menurut Meutya Hafid, kebijakan tersebut diambil karena semakin meningkatnya berbagai ancaman bagi anak di internet, seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan media sosial.
Pemerintah menyatakan implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dan seluruh platform digital diwajibkan mematuhi aturan tersebut.
Sumber: