Kanwil Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Reformasi Hukum Lewat Pembinaan IRH Bersama BSK
--
SILAMPARITV.CO.ID - Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sekretariat wilayah IRH serta memastikan bahwa pemerintah daerah memahami dan mampu memenuhi indikator-indikator IRH secara tepat dan terukur. Sebagai narasumber, Nizar Apriansyah selaku Analis Kebijakan Madya BSK Kemenkumham RI menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan reformasi hukum. Ia juga memberikan pendampingan langsung kepada peserta terkait mekanisme pengisian dan verifikasi data dukung IRH.
BACA JUGA:Daftar 16 HP Samsung Galaxy A Series yang Tidak Mendapatkan One UI 7 (Android 15)
BACA JUGA:Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan, sebagai provinsi yang luas dan beragam, sangat membutuhkan penguatan agar seluruh pemerintah daerah memiliki kesiapan yang sama dalam pelaksanaan IRH. “Pembinaan ini sangat penting agar daerah memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang IRH dan tidak tertinggal dalam proses reformasi hukum nasional,” ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Ungkap Pencurian Kabel Grounding
BACA JUGA:Kebakaran Warung BBM Eceran di Lubuklinggau, Diduga Akibat Motor Terbalik Disenggol Balita
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini dan berharap pembinaan tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan indeks IRH di Sumsel. “Kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan IRH di daerah. Dengan adanya pendampingan dari BSK, kami yakin kualitas pemenuhan data dan pelaporan dari daerah akan semakin baik,” ungkap Agato.
BACA JUGA:Latihan Soal Sumatif Akhir Semester 2 Bahasa Inggris Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2025
Turut hadir dalam kegiatan perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Bagian Hukum Kota Palembang. Mereka mendapatkan arahan teknis serta sesi konsultasi langsung terkait pemenuhan data dukung IRH.
BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Berikan Pelatihan PBB dan Pengarahan kepada Petugas
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada 9 Ahli Waris Pekebun Sawit di Sumsel
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengisian dan verifikasi data IRH di seluruh wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan oleh Kemenkumham RI.
BACA JUGA:Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam - Grow and Green di Pulau Kapoposang
BACA JUGA:Sekolah Lestari Berdikari Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Sumber: