Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dirawat di Rumah Sakit Jakarta
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dirawat di Rumah Sakit Jakarta--ist
Upaya kasasi yang diajukan kemudian ditolak Mahkamah Agung, sehingga vonis 9 tahun penjara tetap berlaku.
BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian Rumah di Musi Rawas Diciduk Team Anak Landak Saat Operasi Pekat 2026
Kembali Terseret Kasus Pasar Cinde
Selain perkara sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam kasus mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde pada 2025. Dalam keterangan resmi, Alex Noerdin disebut berstatus terpidana dalam perkara lain saat penetapan tersebut.
Doa dan Dukungan Mengalir
Seiring viralnya kabar perawatan intensif ini, berbagai doa dan harapan kesembuhan mengalir dari masyarakat. Banyak pihak berharap kondisi kesehatan mantan orang nomor satu di Sumsel itu segera pulih.
BACA JUGA:Bangun SDM Unggul, Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas
BACA JUGA:Rasakan Sensasi Berbuka Puasa yang Berbeda di WE HOTEL Lubuklinggau
Sumber: