Kalapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Penandatanganan MoU dan PKS LCC Serentak Seluruh UPT se-Sumsel
Lapas Narkotika Muara Beliti Terus Memperkuat layanan konsultasi hukum, turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum (LCC) yang digelar serentak oleh seluru--foto: ist
SILAMPARITV.CO.ID -- Lapas Narkotika Muara Beliti Terus Memperkuat layanan konsultasi hukum, turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum (LCC) yang digelar serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, Kamis (20/11/2025)
Kegiatan penandatanganan yang dilakukan secara terkoordinasi tersebut menjadi komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan untuk memperluas akses layanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Kalapas Narkotika Muara Beliti,Herdianto secara langsung menandatangani dokumen kerja sama ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan fungsi pelayanan hukum di lingkungan UP.
Melalui MoU dan PKS LCC ini, Lapas Narkotika Muara Beliti bersama seluruh UPT di Sumatera Selatan mampu menghadirkan layanan konsultasi hukum yang lebih terstruktur, responsif, serta mudah dijangkau oleh warga binaan dan keluarganya.
BACA JUGA:Kolaborasi Indonesia - Norwegia, PLN Siap Lakukan Salah Satu Perdagangan Karbon Terbesar di Dunia
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum.
Kegiatan penandatanganan serentak tersebut juga sekaligus menjadi momentum memperkukuh sinergi antar-UPT dalam menjalankan amanat Pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sumber: