Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap Dalam Satu Bulan

Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap Dalam Satu Bulan

Polres Lubuklinggau Ungkap 9 Kasus Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap Dalam Satu Bulan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuklinggau kembali menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam konferensi pers bertempat di Gedung Sat Res Narkoba, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat (5/12/2025), Satuan Reserse Narkoba memaparkan capaian pengungkapan kasus selama periode 30 Oktober hingga 30 November 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP M. Romi, didampingi Kasi Humas AKP Alwi serta jajaran PJU Polres Lubuklinggau. Pemaparan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

BACA JUGA:Heboh! ASN dan PPPK di Lubuklinggau Diduga Masih Nikmati Bansos, Dinsos Angkat Bicara

BACA JUGA:Cara Menjadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya per Desember

9 Kasus Terungkap, 10 Tersangka Diamankan

AKP M. Romi menyampaikan bahwa selama satu bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 9 laporan polisi dengan 10 tersangka.

Dari 10 tersangka tersebut, 9 orang di antaranya telah resmi ditahan dan kini menjalani proses penyidikan di Rutan Polres Lubuklinggau.

“Ini adalah hasil kerja keras dan keseriusan personel Sat Res Narkoba dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau,” kata Romi.

BACA JUGA:Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

BACA JUGA:PLN UID S2JB Beri Tips Aman Menyalakan Listrik Pasca Rumah Terendam Banjir

646,98 Gram Narkoba Berhasil Disita

Dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan total 646,98 gram narkotika berbagai jenis.

Jumlah barang haram tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan setidaknya 4.950 jiwa, sebuah gambaran betapa berbahayanya peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda.

BACA JUGA:Jadwal Cair BSU Rp. 600 Ribu Desember 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Link Resmi Cek Penerima

Sumber:

Berita Terkait