Gara-Gara Injak Seng, Pencuri Motor di Ogan Ilir Dihajar Massa Sebelum Diselamatkan Polisi
Gara-Gara Injak Seng, Pencuri Motor di Ogan Ilir Dihajar Massa Sebelum Diselamatkan Polisi--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Suasana Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, yang semula tenang pada Senin (1/12/2025) malam mendadak berubah ricuh setelah upaya pencurian sepeda motor digagalkan warga. Pelaku bernama Sabar (26), warga asal Banyuasin, babak belur dihajar massa setelah aksinya ketahuan akibat bunyi seng yang ia injak.
BACA JUGA:Bikin Resah Pasar Inpres, Bajil Akhirnya Ditangkap Usai Serang Penjaga Malam
Sekitar pukul 23.30 WIB, ketika warga mulai terlelap, Sabar mengendap-endap menuju rumah targetnya. Ia datang seorang diri dengan niat mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Namun, rencana matang yang disusunnya buyar seketika.
Saat hendak menjangkau motor, kakinya menginjak lembaran seng di teras.
“Krak!”
BACA JUGA:Gubernur Sumbar Apresiasi Kerja PLN Pulihkan Listrik Pascabencana
BACA JUGA:Cek Daftar Harga HP realme Desember 2025, Lengkap Semua Seri Termasuk GT
Suara berisik itu memecah kesunyian malam. Pemilik rumah yang terbangun langsung mengecek sumber suara dan mendapati seorang pria asing tengah berusaha membawa kabur motornya.
Teriakan “Maling!” pun menggema dan membangunkan warga sekitar. Dalam waktu singkat, kampung yang sebelumnya senyap berubah menjadi gemuruh suara warga yang bergegas keluar rumah.
BACA JUGA:Heboh! Ustadz Sebut Nabi Adam Diturunkan di Jawa, Netizen Langsung Tanya Dalil
BACA JUGA:Amalan Pagi Pembuka Rezeki: Doa-Doa Pendek Yang Bisa Diamalkan Setiap Hari
Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, namun langkahnya terhenti. Warga yang geram dan tidak ingin kecolongan kembali langsung mengepungnya. Aksi main hakim sendiri tak dapat dihindarkan. Sabar dihajar bertubi-tubi hingga tak berdaya.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, membenarkan bahwa pelaku beraksi seorang diri dan aksinya gagal akibat suara seng yang terinjak.
BACA JUGA:Petugas Jaga Malam Pasar Inpres Dibacok Pemuda Secara Mendadak, Alami Luka Serius
“Pelaku beraksi seorang diri. Saat akan mencuri, dia menginjak seng sehingga menimbulkan suara berisik,” ujar AKP Herman, Selasa (2/12/2025).
Beruntung bagi Sabar, tim patroli kepolisian yang melintas cepat turun tangan. Polisi menerobos kepungan massa dan menyelamatkan pelaku dari kemungkinan amukan yang lebih parah. Dalam kondisi babak belur, Sabar kemudian dibawa ke Mapolsek Pemulutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Tak Nyalakan Sein Saat Belok, Pengendara Motor di Bandung Tewas Dibacok Pelaku Yang Emosional
Meski belum sempat membawa kabur motor, Sabar tetap dijerat hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian.
“Ancaman hukuman yang menanti pelaku yakni pidana penjara selama tujuh tahun. Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Herman.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara warga kembali berharap keamanan lingkungan tetap terjaga.
BACA JUGA:Mamang Diduga Bebas Setelah Bayar Rp. 200 Juta, Dua Pelaku Narkoba Lain Masuk Rutan
BACA JUGA:Geram Istri Diganggu, Suami dan Rekan Bakar Mobil PNS Lebong, Empat Tersangka Kini Ditahan
Sumber: