Terdesak Ekonomi, Residivis di Lubuklinggau Kembali Berbuat Kriminal

Terdesak Ekonomi, Residivis di Lubuklinggau Kembali Berbuat Kriminal

Terdesak Ekonomi, Residivis di Lubuklinggau Kembali Berbuat Kriminal--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang residivis bernama Teguh, warga Lubuklinggau, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian. Ironisnya, penangkapan ini terjadi hanya sekitar sepekan setelah dirinya bebas dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

BACA JUGA:Apel Gabungan dan Halal Bihalal 1447 H, Wali Kota Lubuk Linggau Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

BACA JUGA:Annisa Pohan Melahirkan Anak Kedua, Keluarga Agus Harimurti Yudhoyono Diselimuti Kebahagiaan

Teguh diamankan oleh Tim Macan Linggau dari Polres Lubuklinggau pada Minggu malam (30/3/2026). Ia ditangkap setelah diduga mencuri sepeda milik warga di kawasan Permai, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda miliknya.

“Pelaku berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda,” ujarnya.

BACA JUGA:Balumbo Biduk Sarolangun 2026: Semangat Dayung, Semangat Kebersamaan!

BACA JUGA:Kasus Pelanggaran Privasi, Mahasiswi Pagar Alam Resmi Jadi Tersangka

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Teguh kemudian ditangkap saat berada di salah satu rumah warga.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun upayanya berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Teguh merupakan silamparitv.disway.id/listtag/2051/residivis">residivis yang baru saja menghirup udara bebas sekitar satu pekan lalu. Kepada penyidik, ia mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena tekanan ekonomi dan belum memiliki pekerjaan tetap.

BACA JUGA:Kebiasaan Sederhana, Dampak Besar: Ini 6 Ciri Orang yang Rutin Merapikan Tempat Tidur

BACA JUGA:Comeback Spektakuler! Album “Arirang” BTS Pecahkan Rekor Penjualan Minggu Pertama

Kini, Teguh telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

Sumber: