Pembahasan Soal dan Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD Halaman 161 Kurikulum Merdeka: Panduan Belajar Tugas “Aktivit
Pembahasan Soal dan Kunci Jawaban PAI Kelas 6 SD Halaman 161 Kurikulum Merdeka: Panduan Belajar Tugas “Aktivitasku”--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Bagi siswa kelas 6 SD yang tengah mempelajari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Kurikulum Merdeka, salah satu bagian penting yang harus diperhatikan adalah tugas pada halaman 161 dalam buku teks. Tugas ini termasuk dalam bagian “Aktivitasku” yang bertujuan untuk melatih pemahaman dan penerapan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai panduan belajar, berikut ini disajikan pembahasan soal lengkap beserta kunci jawaban yang mengacu pada materi yang ada di halaman tersebut. Pembahasan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam menyelesaikan tugas dengan lebih baik dan benar, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi yang telah dipelajari.
Aktivitasku
BACA JUGA:Manajemen Sriwijaya FC Bentuk Tim Khusus Pencari Sponsor, Libatkan Suporter dan GP Ansor Sumsel
BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Kembali Panen dan Berbagi Sayuran, Manfaatkan Lahan Sebagai Sarana Pembinaan
Kegiatan apakah yang sedang dilakukan oleh satu keluarga yang terdapat pada gambar di atas? Ceritakan dengan singkat di buku tulis kalian!
Jawaban:
- Puasa wajib (fardu):
Puasa wajib merupakan puasa yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikerjakan oleh umat Islam dengan syarat tertentu. Puasa wajib adalah puasa yang hukumnya wajib yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan akan mendatangkan dosa, seperti puasa di bulan Ramadan, puasa kafarah, dan puasa nazar.
- Puasa sunah (tatawwu):
Puasa sunah merupakan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam. sebagai tambahan dan penyempurna ibadah wajib. Puasa sunah adalah puasa yang hukumnya sunah yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala.
- Puasa makruh:
Puasa makruh merupakan melaksanakan ibadah puasa dengan cara dan waktu yang tidak dianjurkan, namun tidak mendatangkan dosa. Hukum pelaksanaannya adalah makruh, yaitu boleh dikerjakan namun lebih baik ditinggalkan, seperti melaksanakan puasa pada hari Jumat saja atau pada hari Sabtu saja, atau berpuasa yang dapat menjadikan diri menderita. Apabila tidak dikerjakan tidak berdosa, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis.
- Puasa haram:
Puasa haram yaitu melaksanakan puasa pada waktu yang dilarang oleh Allah Swt. hukumnya adalah haram, apabila dikerjakan akan berdosa. Waktu yang dilarang melaksanakan puasa antara lain puasa pada hari Raya Idulitri dan Iduladha, serta puasa pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah.
BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu! Ini Tips Membedakan Emas Asli dan Palsu di Tengah Harga yang Terus Meroket
BACA JUGA:Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OI
Sumber: