Wagub Sumsel Cik Ujang Ultimatum Pengusaha Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri
Wagub Sumsel Cik Ujang Ultimatum Pengusaha Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menunjukkan ketegasan dalam menghadapi tragedi ambruknya Jembatan Muara Lawai B yang terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Insiden ini dipicu oleh beban berlebih akibat dilintasinya empat truk bermuatan batu bara yang diperkirakan beratnya antara 30 hingga 35 ton secara bersamaan.
BACA JUGA:China Kembangkan Drone Mungil Seukuran Nyamuk untuk Misi Spionase
BACA JUGA:Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Juli 2025: Mulai Rp 1 Jutaan, Ada POCO F7 Ultra hingga Xiaomi 15.
Tindak Tegas untuk Tanggung Jawab Perusahaan Tambang
Cik Ujang tidak tinggal diam melihat dampak yang ditimbulkan dari insiden tersebut. Pada hari Senin (30/6/2025), ia langsung mendatangi lokasi jembatan yang ambruk. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ultimatum keras kepada perusahaan tambang batu bara di wilayah sekitar.
Menurut laporan, truk-truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diduga berasal dari perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sekitar lokasi jembatan. Cik Ujang menegaskan bahwa truk dengan muatan berat seperti itu seharusnya tidak melintas di jalan umum yang tidak didesain untuk menahan beban sebesar itu.
“Truk-truk seperti ini seharusnya tidak lewat jalan umum. Kita minta perusahaan bertanggung jawab penuh. Kita juga akan cari tahu identitas perusahaan tersebut,” tegas Cik Ujang.
Wagub Sumsel itu juga menyoroti kelalaian yang menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang pengangkutan batu bara melalui jalan umum. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan lebih keras dalam mengawasi implementasi aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Kontrak Baru CR7 di Al Nassr: Gaji Fantastis, 16 Staf Pribadi, hingga Jet Mewah!
BACA JUGA:Juli 2025 Tanpa Tanggal Merah, Ini Strategi Liburan Pintar!
Jalan Khusus Tambang: Solusi Jangka Panjang
Cik Ujang pun memberikan peringatan yang sangat jelas kepada seluruh perusahaan tambang batu bara di Sumsel. Ia memberikan batas waktu satu tahun bagi mereka untuk membangun jalan khusus tambang agar tidak ada lagi kendaraan berat yang melintas di jalan umum.
Sumber: