Wagub Sumsel Cik Ujang Ultimatum Pengusaha Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri
Wagub Sumsel Cik Ujang Ultimatum Pengusaha Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri--ist
“Setahun harus selesai. Kalau tidak, kita akan evaluasi izin usaha dan operasionalnya,” ujar Cik Ujang dengan tegas.
BACA JUGA:BRI Fokuskan Langkah Transformasi di Seluruh Aspek
BACA JUGA:Tren Remaja Bunuh Diri di Korsel Makin Ngeri, Inikah Pemicunya?
Menurutnya, pembangunan jalan khusus tambang ini adalah solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Industri tambang tetap dapat beroperasi dengan lancar tanpa mengganggu kehidupan masyarakat sekitar, sementara perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan terhadap infrastruktur publik.
“Kita tidak ingin perusahaan tutup, tapi harus ada tanggung jawab sosial. Jangan egois,” tambahnya.
Cik Ujang juga mengungkapkan bahwa ide untuk pembangunan jalan khusus tambang ini bukanlah hal baru. Ketika ia menjabat sebagai Bupati Lahat, ia telah mengusulkan hal serupa kepada para pengusaha tambang. Sayangnya, banyak perusahaan yang tidak segera menindaklanjuti usulan tersebut.
“Dulu sudah kita minta. Tapi selalu ada alasan. Kali ini tidak bisa lagi,” kata Cik Ujang dengan nada tegas.
BACA JUGA:Gigit Anaconda Raksasa demi Hidup, Aksi Pria Ini Bikin Ngeri!
Perbaikan Jembatan dan Tindakan Pemerintah
Untuk mempercepat pemulihan pasca-ambruknya Jembatan Muara Lawai B, Pemprov Sumsel juga akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta dukungan perbaikan infrastruktur yang vital bagi mobilitas warga.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumsel, Hardy Siahaan, menyatakan bahwa jembatan yang ambruk tersebut telah berusia 48 tahun. Tim teknis akan segera melakukan pengecekan struktural secara menyeluruh untuk menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Sunscreen Waterproof Terbaik untuk Aktivitas Outdoor dan Berenang
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Sumber: