Cegah Narkoba, BNN Ogan Ilir Tes Urine Kepala Desa Hingga Ketua Karang Taruna
Cegah Narkoba, BNN Ogan Ilir Tes Urine Kepala Desa Hingga Ketua Karang Taruna--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan tes urine terhadap kepala desa dan unsur pemerintahan desa di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Penggerebekan Oknum Guru di Padang Ehem-ehem Sesama Jenis di Toilet Masjid
Kabupaten Ogan Ilir diketahui memiliki 227 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Hingga saat ini, tes urine telah dilakukan terhadap puluhan kepala desa dan perangkat desa dari empat kecamatan.
Kasubbag Umum BNN Kabupaten Ogan Ilir, Rulyadi, menjelaskan bahwa empat kecamatan yang sudah menjalani tes urine meliputi Kecamatan Kandis, Sungai Pinang, Pemulutan, dan Indralaya Utara.
BACA JUGA:Rumah Warga di Samping Masjid Raya Lubuklinggau Terbakar, Kakek Yanto Menjadi Korban
“Empat kecamatan tersebut sudah kami lakukan tes urine, dan hari ini pelaksanaan di Kecamatan Indralaya Utara,” ujar Rulyadi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Ia menerangkan, setiap desa mengirimkan lima orang perwakilan untuk mengikuti pemeriksaan urine. Kelima unsur tersebut terdiri dari kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Karang Taruna, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Ketua Koperasi Merah Putih.
“Setelah tes urine dilakukan, hasilnya akan kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.
Rulyadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kepala desa maupun perangkat desa di Ogan Ilir yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Meski demikian, BNN memastikan program tes urine akan terus dilanjutkan di 12 kecamatan lainnya hingga seluruh desa tuntas diperiksa.
Sumber: