Fahri Hamzah Usulkan Gaji Buruh Langsung Dipotong untuk Kredit Rumah: Solusi Perumahan tanpa Bebani APBN

Fahri Hamzah Usulkan Gaji Buruh Langsung Dipotong untuk Kredit Rumah: Solusi Perumahan tanpa Bebani APBN

Fahri Hamzah Usulkan Gaji Buruh Langsung Dipotong untuk Kredit Rumah: Solusi Perumahan tanpa Bebani APBN--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengusulkan skema attachment of earnings (AoE) sebagai model alternatif pembiayaan rumah untuk pekerja. Skema ini memungkinkan gaji pekerja dipotong langsung oleh perusahaan untuk mencicil rumah melalui bank, tanpa bergantung pada anggaran negara.

BACA JUGA:Sukses Jadi Mata Pencaharian Warga Sekitar, Ini Kisah Klaster Usaha Tanaman Hias Binaan BRI

BACA JUGA: Demo Tolak Tambang Emas Ilegal di Muratara Ricuh, Warga Blokir Jalan dan Polisi Amankan Provokator

Usulan ini ia sampaikan dalam sebuah diskusi publik pada Rabu (9/7/2025), sebagai solusi kolaboratif antara pekerja, pengusaha, bank, dan pengembang dalam menyediakan perumahan yang terjangkau.

“Kalau ada kesepakatan antara pengusaha dan buruh, dan semuanya sepakat tanpa melibatkan negara secara langsung, maka gaji mereka bisa dijadikan jaminan pembiayaan rumah,” ujar Fahri kepada Tempo.

BACA JUGA: Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala, Akses Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans.

BACA JUGA:Nasib Brigpol J, Oknum Polisi Lubuklinggau yang Digerebek Bersama Istri Orang di Villa.

Alternatif Perumahan Tanpa Intervensi Fiskal

Menurut Fahri, skema AoE merupakan konsep baru yang sehat secara fiskal. Dengan memotong gaji secara langsung melalui manajemen perusahaan, proses pembiayaan rumah menjadi lebih efisien, cepat, dan bebas dari birokrasi panjang.

“Kita butuh model pembiayaan yang tidak bergantung pada fasilitas negara, tapi tetap memberikan kepastian pada pekerja, manajemen, bank, dan pengembang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia

BACA JUGA:Wacana Haji Lewat Jalur Laut, Menag: Kita Sudah Ada Pengalaman Sebelumnya

BUMN Bisa Berperan, Tapi Berdasarkan Kesepakatan

Fahri menekankan bahwa skema ini bukan kebijakan paksaan, melainkan akan berjalan hanya jika ada kesepakatan sukarela antara pekerja dan perusahaan. Bila disepakati, katanya, BUMN pun bisa mendukung pelaksanaannya, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun pembiayaan.

Sumber: