Demi Hindari Tagihan Utang, Guru SMA di Batam Rekayasa Kasus Perampokan Rp. 210 Juta.
Demi Hindari Tagihan Utang, Guru SMA di Batam Rekayasa Kasus Perampokan Rp. 210 Juta.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Seorang oknum guru di SMA Negeri 24 Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial RY, kini harus berurusan dengan hukum setelah membuat laporan palsu ke polisi. RY mengaku menjadi korban pencurian uang tunai senilai Rp 210 juta di parkiran sebuah restoran cepat saji. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, laporan tersebut terbukti bohong dan dibuat untuk menghindari kejaran tagihan utang.
BACA JUGA:Anak Dilindas Truk di Belawan, Orang Tua Diminta Rp. 9 Juta.
BACA JUGA:Ditolak Pinjaman Rp. 3 Juta, Pria di Medan Habisi Nyawa Nenek 72 Tahun dan Jarah Harta Korban.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Polsek Sekupang menerima laporan dari RY pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam laporannya, RY mengaku kehilangan uang Rp 210 juta yang disimpan di dalam mobil Suzuki Ignis berwarna oranye saat terparkir di area KFC Tiban.
BACA JUGA:Bank Indonesia Luncurkan Payment ID: Revolusi Sistem Pembayaran Digital Berbasis NIK
BACA JUGA:Raih Rumah Impian Tanpa Ribet ala Generasi Muda dengan KPR BRI
Polisi Curigai Keterangan Pelapor, Fakta di Lapangan Berbeda
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut. Namun dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah kejanggalan.
“Kami memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, hasilnya tidak ditemukan adanya pembobolan terhadap kendaraan pelapor. Mobil tampak dalam kondisi utuh,” kata Iptu Ridho pada Rabu, 23 Juli 2025.
Selain itu, RY mengaku baru saja menarik uang dari sebuah bank di kawasan Nagoya, Batam. Namun saat dicek ke Bank Bukopin Nagoya, pihak bank menyatakan bahwa RY tidak pernah melakukan penarikan, bahkan bukan nasabah bank tersebut.
BACA JUGA:Program Lisdes Kementerian ESDM Percepat Pemerataan Akses Listrik PLN di Papua
Akhirnya Mengaku: Laporan Hanya Rekayasa
Dihadapkan dengan bukti-bukti yang tidak mendukung keterangannya, RY akhirnya mengakui bahwa laporan perampokan itu hanyalah rekayasa. Kepada penyidik, RY mengungkapkan motifnya adalah karena sedang terlilit utang dan ingin menciptakan alasan kepada pihak penagih.
Sumber: