Suami di Mamuju Maafkan Istri Selingkuh Setelah Selingkuhan Bayar Denda Rp. 10 Juta Lewat Adat
Suami di Mamuju Maafkan Istri Selingkuh Setelah Selingkuhan Bayar Denda Rp. 10 Juta Lewat Adat--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Di tengah maraknya kasus perselingkuhan yang berujung ke jalur hukum, kisah berbeda justru datang dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang suami yang memergoki istrinya berselingkuh memilih jalan damai melalui musyawarah adat, alih-alih melaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Didominasi FLPP, BRI Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah
BACA JUGA:Kubur Emas 6 Kg Sejak 1958, Pria di Jakarta Gigit Jari Saat Rumah Direnovasi.
Penyelesaian ini dilakukan pada Senin (7/7/2025) di bawah pendampingan Polsek Mamuju, sebagai bagian dari program Problem Solving. Langkah ini dinilai berhasil meredam potensi konflik lebih luas dan menjaga harmoni sosial melalui pendekatan kearifan lokal.
BACA JUGA:Harga Beras di Makassar Tembus Rp. 400 Ribu per 25 Kg, Warga Menjerit.
BACA JUGA:Lakalantas Maut di Prabumulih: Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuklinggau Tewas dalam Tabrakan
Dimediasi di Kantor Polisi, Musyawarah Berjalan Damai
Mediasi dilaksanakan langsung di Mapolsek Mamuju, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Briptu Muh. Aswar Sakti. Dalam pertemuan tersebut hadir:
Suami
Istri
Pria selingkuhan
Tokoh masyarakat
Aparat desa
Penyelesaian berlangsung secara terbuka, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam forum itu, pria selingkuhan bersedia menerima sanksi adat berupa denda Rp. 10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas pelanggaran norma sosial dan rumah tangga.
Sumber: