Suami di Mamuju Maafkan Istri Selingkuh Setelah Selingkuhan Bayar Denda Rp. 10 Juta Lewat Adat

Suami di Mamuju Maafkan Istri Selingkuh Setelah Selingkuhan Bayar Denda Rp. 10 Juta Lewat Adat

Suami di Mamuju Maafkan Istri Selingkuh Setelah Selingkuhan Bayar Denda Rp. 10 Juta Lewat Adat--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Di tengah maraknya kasus perselingkuhan yang berujung ke jalur hukum, kisah berbeda justru datang dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang suami yang memergoki istrinya berselingkuh memilih jalan damai melalui musyawarah adat, alih-alih melaporkan ke polisi.

BACA JUGA:Didominasi FLPP, BRI Perkuat Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau dalam Program 3 Juta Rumah

BACA JUGA:Kubur Emas 6 Kg Sejak 1958, Pria di Jakarta Gigit Jari Saat Rumah Direnovasi.

Penyelesaian ini dilakukan pada Senin (7/7/2025) di bawah pendampingan Polsek Mamuju, sebagai bagian dari program Problem Solving. Langkah ini dinilai berhasil meredam potensi konflik lebih luas dan menjaga harmoni sosial melalui pendekatan kearifan lokal.

BACA JUGA:Harga Beras di Makassar Tembus Rp. 400 Ribu per 25 Kg, Warga Menjerit.

BACA JUGA:Lakalantas Maut di Prabumulih: Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuklinggau Tewas dalam Tabrakan

Dimediasi di Kantor Polisi, Musyawarah Berjalan Damai

Mediasi dilaksanakan langsung di Mapolsek Mamuju, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Briptu Muh. Aswar Sakti. Dalam pertemuan tersebut hadir:

Suami

Istri

Pria selingkuhan

Tokoh masyarakat

Aparat desa

Penyelesaian berlangsung secara terbuka, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama. Dalam forum itu, pria selingkuhan bersedia menerima sanksi adat berupa denda Rp. 10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas pelanggaran norma sosial dan rumah tangga.

Sumber: