Ketahuan Tinggal Serumah, Pasangan Muda di Lubuklinggau Siap Dinikahkan.
Ketahuan Tinggal Serumah, Pasangan Muda di Lubuklinggau Siap Dinikahkan.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, digegerkan dengan penggerebekan pasangan muda-mudi berinisial E dan J yang kedapatan tinggal berduaan di sebuah rumah di Perumahan Black Taba, Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Penggerebekan dilakukan oleh warga setempat bersama Ketua RT dan aparat kepolisian setelah muncul keresahan terkait aktivitas pasangan tersebut yang kerap terlihat bersama hingga larut malam.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Dirampas.
BACA JUGA:Resep Makaroni Schotel Pakai Daging Cincang, Camilan Gurih untuk Keluarga
Kronologi Penggerebekan
Ketua RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Instansi, mengungkapkan bahwa tindakan penggerebekan berawal dari laporan warga.
“Menanggapi keresahan masyarakat, kita lakukan penggerebekan. Keduanya kita minta keluar,” jelas Instansi kepada wartawan.
Saat diinterogasi, pasangan tersebut mengakui bahwa mereka bukan suami istri, namun telah tinggal berdua di rumah milik E.
BACA JUGA:3 Resep Ikan Patin Sedap, dari Bakar Bumbu Kecap hingga Pindang Segar
BACA JUGA:Resep Tempe Mendoan Gurih Renyah, Camilan Favorit Sepanjang Waktu
Sanksi Adat dan Rencana Menikah
Meski mengakui kesalahan, pasangan E dan J menunjukkan itikad baik dengan menerima sanksi adat yang berlaku di wilayah tersebut. Bahkan, keduanya menyatakan kesiapannya untuk segera menikah.
“Mereka berdua kami berikan pembinaan dan dijatuhi sanksi adat. Mereka bilang mau nikah,” tambah Instansi.
RT setempat menegaskan bahwa langkah ini diambil agar peristiwa serupa tidak terulang, sekaligus memberikan pembelajaran bagi warga lain.
Sumber: