BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi di Musi Rawas, Berawal dari Info Intelijen.
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi di Musi Rawas, Berawal dari Info Intelijen.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas jaringan narkoba lintas provinsi. Pada Senin (4/8/2025), petugas berhasil mengamankan 10 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Heboh 34 Kosmetik Berbahaya Versi BPOM, Nama Shella Saukia Ikut Terseret.
Operasi ini juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat pengedar narkoba antarprovinsi.
Info Intelijen Jadi Kunci Penggerebekan
Aksi penggagalan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh BNNP Sumsel pada Minggu, 3 Agustus 2025. Laporan tersebut menyebutkan akan ada pengiriman besar narkotika dari Provinsi Riau menuju Sumatera Selatan, menggunakan jalur darat dan diperkirakan akan melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah perbatasan Musi Rawas-Lubuklinggau.
Menanggapi informasi tersebut, BNNP Sumsel segera membentuk dua tim operasi dan melakukan pengintaian serta penyekatan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur perbatasan.
BACA JUGA:Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang
BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
Penangkapan di Dua Titik Berbeda
Pada malam harinya, tim berhasil mendeteksi kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Operasi penyergapan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Senin 18 Agustus Diliburkan, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Agustus 2025.
BACA JUGA: Digaji Tanpa Pekerjaan Selama 20 Tahun, Wanita Ini Gugat Perusahaan karena Diskriminasi.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan:
Sumber: