DPMPTSP Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program LAKSAN-SAPA 2025 di Lubuk Linggau

DPMPTSP Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program LAKSAN-SAPA 2025 di Lubuk Linggau

DPMPTSP Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Program LAKSAN-SAPA 2025 di Lubuk Linggau--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan sukses menyelenggarakan kegiatan LAKSAN-SAPA 2025 di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau.

Acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan dan legalitas usaha, sekaligus mendorong tumbuhnya sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di daerah.

BACA JUGA:Heboh Brimob Patroli di Kebun Sawit Astra Agro, Publik Soroti Dugaan Pagar Korporasi.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemuda di Musi Rawas Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman Berat.

Fokus pada Peningkatan Layanan dan Kesadaran Hukum Usaha

Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan, H. Lusapta Yudha Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, agar lebih mudah dalam mengakses layanan perizinan serta berbagai program pembiayaan usaha.

“Legalitas adalah pondasi yang sangat penting bagi perkembangan usaha. Tanpa izin yang jelas, sulit bagi pelaku usaha untuk berkembang dan bersaing di pasar,” ujar H. Lusapta Yudha Kurnia.

Program LAKSAN-SAPA sendiri merupakan inovasi pelayanan publik yang menekankan prinsip “Melayani dengan Cepat, Akurat, dan Transparan”, sehingga masyarakat dapat memperoleh izin usaha dengan lebih mudah, efisien, dan terpercaya.

BACA JUGA:Perjuangan Istri Tak Dihargai, Melda Safitri Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Geger, Balita Tewas Dibacok Tetangga Diduga ODGJ.

Dukungan dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPMPTSP Provinsi Sumatera Selatan.

Ia menilai program ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk memperkuat sektor UMKM serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini. Dengan adanya sinergi antar-stakeholder, pelaku UMKM bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan sekaligus mengembangkan usahanya,” tutur H. Rustam Effendi.

Sumber:

Berita Terkait