Hubungan Gelap Berujung Tragis, Pasangan Kekasih di Karawang Bunuh dan Buang Bayi Sendiri.

Hubungan Gelap Berujung Tragis, Pasangan Kekasih di Karawang Bunuh dan Buang Bayi Sendiri.

Hubungan Gelap Berujung Tragis, Pasangan Kekasih di Karawang Bunuh dan Buang Bayi Sendiri.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Tirtamulya. Pelaku ternyata merupakan sepasang kekasih yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka sendiri.

BACA JUGA:Video Mantan Bupati Dharmasraya Kepergok Ngamar Dengan Pria di Padang Viral, Polisi Angkat Bicara.

BACA JUGA:Harga Tiket dan Cara Penukaran Konser Blackpink di Jakarta 2025

Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025), menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah warga menemukan mayat bayi laki-laki di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan mulut tertutup lakban dan sudah tidak bernyawa. Jasadnya dibungkus kain warna hitam dan biru, lalu dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam. Temuan ini sontak membuat warga setempat geger pada Sabtu (25/10).

“Awalnya warga kaget melihat tas mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dibuka, ternyata berisi jasad bayi dengan kondisi sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Tim Macan Satreskrim Lubuk Linggau Ringkus Buruh Harian Yang Jadi Target Operasi Polisi

BACA JUGA:Gara-gara Anak Bermain Api, Mobil Hilux Ludes Terbakar di Lubuklinggau Timur.

Identitas Pelaku Terungkap dalam Waktu Singkat

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif akhirnya mengarah pada dua orang tersangka, yakni MRB (20) dan RDL (22). Keduanya bukan pasangan suami-istri, melainkan sepasang kekasih yang menjalin hubungan terlarang hingga menyebabkan kehamilan di luar nikah.

Dari keterangan pelaku RDL, bayi tersebut dilahirkan di rumahnya. Namun, karena panik dan takut hubungan mereka terbongkar, keduanya menutup mulut bayi dengan lakban hingga tak bisa bernapas dan meninggal dunia.

“Setelah memastikan bayi meninggal, mereka membungkus jasad bayi dan membuangnya ke daerah Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, sekitar lima kilometer dari rumah pelaku,” jelas AKBP Fiki.

BACA JUGA:Sekolah MTs Muhammadiyah di Tugumulyo Dibobol Maling, Uang dan Barang Elektronik Raib.

BACA JUGA:Demi Masa Depan Anak, Pedagang Bawang di Nganjuk Rela Gadai Aset Tapi Malah Tertipu Rp. 1,5 Miliar.

Sumber:

Berita Terkait