Demi Masa Depan Anak, Pedagang Bawang di Nganjuk Rela Gadai Aset Tapi Malah Tertipu Rp. 1,5 Miliar.

Demi Masa Depan Anak, Pedagang Bawang di Nganjuk Rela Gadai Aset Tapi Malah Tertipu Rp. 1,5 Miliar.

Demi Masa Depan Anak, Pedagang Bawang di Nganjuk Rela Gadai Aset Tapi Malah Tertipu Rp. 1,5 Miliar.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pedagang bawang merah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Demi melihat anaknya bekerja sebagai aparatur sipil negara, Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, rela menyerahkan uang hingga Rp. 1,5 miliar kepada seseorang yang mengaku mampu meloloskan anaknya menjadi PNS.

Pelaku diketahui bernama Nanang Dwi Ika Prasetya (27), warga Bojonegoro. Ia mengaku sebagai PNS yang bekerja di instansi perpajakan, sekaligus sopir dari salah satu tengkulak bawang di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Whoosh Bukan Proyek Komersial, Jokowi Sebut Sebagai Investasi Untuk Generasi Mendatang.

BACA JUGA:Buat Konten Positif Tentang MBG Bisa Dibayar Rp. 5 Juta, Begini Klarifikasi BGN?

Modus Penipuan: Janji Bisa Loloskan Jadi PNS

Kuasa hukum korban, Wahyu Priyo Jatmiko, menjelaskan bahwa kasus ini bermula sejak tahun 2022. Saat itu, Sunarti sedang berusaha mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Pelaku kemudian menawarkan jalan agar anak korban bisa diterima menjadi Sekretaris Desa (Sekdes), namun janji tersebut gagal ditepati.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali mendekati korban dan menjanjikan pekerjaan di instansi perpajakan dengan status sebagai PNS. Tergiur dengan janji tersebut, Sunarti pun menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku secara bertahap.

“Uang Rp 1,5 miliar itu diberikan bertahap, ada yang sekali transfer Rp. 400 juta dan terakhir awal tahun 2025. Semua bukti transfer ada,” ujar Jatmiko, Minggu (26/10/2025).

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan itu tidak pernah terwujud. Pelaku justru menghilang dan tidak memberikan kejelasan.

BACA JUGA:Hebat! Lubuklinggau Kembali Ukir Prestasi di Porprov Sumsel 2025 Lewat 9 Medali Emas Balap Sepeda

BACA JUGA:Polisi Inspiratif! Aiptu Agus Bangun Sekolah Gratis Untuk Anak Pemulung Dari Gajinya Sendiri

Demi Uang, Korban Gadai Tanah, Rumah, dan Mobil

Tragisnya, uang sebesar Rp. 1,5 miliar tersebut bukan berasal dari tabungan, melainkan hasil dari menggadaikan tujuh surat berharga, termasuk sertifikat tanah, rumah, dan mobil milik korban dan besannya.

“Ibu Sunarti menggadaikan tujuh surat berharga ke bank. Kini kondisi kreditnya macet dan bank sudah memberikan tenggat waktu. Kalau tidak dilunasi, aset akan dilelang,” jelas Jatmiko.

Sumber:

Berita Terkait