Tim Macan Linggau Ringkus Pemuda 19 Tahun dalam Kasus Pencurian Mess RM Pagi Sore

Tim Macan Linggau Ringkus Pemuda 19 Tahun dalam Kasus Pencurian Mess RM Pagi Sore

Tim Macan Linggau Ringkus Pemuda 19 Tahun dalam Kasus Pencurian Mess RM Pagi Sore--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Jajaran Polres Lubuklinggau mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial TF (19) yang diduga terlibat aksi pencurian di mess karyawan Rumah Makan Pagi Sore. Pemuda tersebut ditangkap Tim Macan Linggau setelah sempat mencoba menghindari petugas.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Daerah, Lapas Lubuk Linggau Hadiri Paripurna DPRD

BACA JUGA:Pelayanan Makin Prima, Lapas Lubuk Linggau Duduki Peringkat Teratas Penilaian Ombudsman

Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban, M. Arif, yang merasa dirugikan akibat peristiwa tersebut. Saat ini, TF telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa tersangka telah masuk dalam target operasi kepolisian. “Begitu keberadaan tersangka terdeteksi saat pulang ke rumahnya, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/2/2026).

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tawuran di Tanah Periuk Berhasil Diidentifikasi

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Borong Dua Penghargaan IKPA 2025 pada Stakeholder’s Day 2026

Kronologi Perkara

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian berada di mess Rumah Makan Pagi Sore, Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Korban yang saat itu sedang bekerja menerima telepon dari rekannya. Informasi yang diterima menyebutkan kondisi mess telah berantakan dengan pintu dalam keadaan rusak.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Ucok Calok Ditangkap, Polisi Lakukan Penyamaran di Lubuklinggau

BACA JUGA:Tawuran Remaja Pecah di Tengah Jalan Lubuklinggau, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang, di antaranya:

  • 1 unit handphone Itel A70
  • 2 tabung gas 12 kilogram
  • 2 celana panjang Lois Jeans
  • Uang tunai Rp. 190 ribu

Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp. 4 juta.

Sumber:

Berita Terkait