Tim Macan Linggau Ringkus Pemuda 19 Tahun dalam Kasus Pencurian Mess RM Pagi Sore
Tim Macan Linggau Ringkus Pemuda 19 Tahun dalam Kasus Pencurian Mess RM Pagi Sore--ist
BACA JUGA:Tim Macan Lubuklinggau Tangkap Residivis Pencurian Toko Pertanian, Kerugian Capai Rp. 3,7 Juta
BACA JUGA:Selama Bulan Suci Ramadhan 2026, Hiburan Malam di Lubuklinggau Dihentikan Operasionalnya
Sempat Melarikan Diri
Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan korban dan saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat hendak diamankan, TF diduga berusaha melarikan diri ke area kebun di belakang rumahnya. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengejar dan mengamankan yang bersangkutan.
Dalam pemeriksaan, TF mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut aksi pencurian dilakukan bersama tiga rekannya berinisial Ajay, Adit, dan Raja yang kini masih dalam pengejaran.
“Peran tersangka merusak pintu samping mess dan mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Baru Kenal di Omi, Wanita Musi Rawas Jadi Korban Penipuan Saat Kencan
BACA JUGA:Demi Judi Online, Warga Lubuklinggau Utara II Nekat Curi di Rumah Sebelah
Motif Ekonomi
Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena tekanan kebutuhan ekonomi. Barang hasil curian disebut telah dijual, sementara uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan masih berjalan, termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Perawatan Intensif Sawi Hidroponik, Lapas Narkotika Muara Beliti Dorong Kemandirian Warga Binaan
Proses Hukum Berlanjut
Sumber: