Usai Belasan Hari Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Pulang dan Langsung Dibekuk.
Usai Belasan Hari Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Pulang dan Langsung Dibekuk.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Belasan hari bersembunyi dari kejaran aparat, langkah Ariyo Saputra akhirnya terhenti. Pemuda 20 tahun itu memutuskan kembali ke rumahnya di Jalan Cempedak, Kelurahan Sumber Agung, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Namun kepulangannya bukan untuk beristirahat melainkan menjemput takdir yang telah menunggunya: jeruji besi.
BACA JUGA:Awas! UMKM Bisa Kena Sanksi jika Produk Tanpa Sertifikat Halal Mulai Oktober 2026
Kronologi Kejadian
Peristiwa penusukan yang mengguncang warga terjadi pada Minggu malam, 10 November 2025. Sekitar pukul 19.15 WIB, suasana lingkungan yang sebelumnya tenang mendadak berubah mencekam setelah Ariyo terlibat perselisihan dengan tetangganya, Ruslan (38), hanya karena persoalan 12 keping papan kayu.
BACA JUGA:Diduga Jadi Lokasi Pungli, Pos PKJR di Curup–Lubuklinggau Dibongkar Polisi.
Di lingkungan tempat tinggalnya, Ariyo dikenal bukan karena prestasi, melainkan rekam jejak kelam. Ia disebut-sebut kerap melakukan kekerasan terhadap orang tuanya sendiri. Namun malam itu, amarahnya meluap ke luar rumah dan justru menyasar tetangganya.
Persoalan dipicu ketika Ruslan menegur Ariyo mengenai dugaan pencurian papan. Teguran tersebut membuat emosi Ariyo meledak. Tanpa pikir panjang, ia langsung menyerang Ruslan.
BACA JUGA:Saingi Denmark dan Finlandia, Polri Raih Peringkat Polisi Terbaik Dunia.
“Tersangka menusuk korban secara tiba-tiba,” ungkap Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Beny Kurniawan, Minggu (23/11/2025).
Ruslan tidak sempat menghindar. Serangan mendadak yang mengarah ke bagian leher membuatnya tersungkur dan mengalami luka serius. Sementara Ariyo langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
BACA JUGA:Apel Besar Pramuka ke-64 Mewarnai Lubuk Linggau, Momentum Perkuat Ketahanan Bangsa.
BACA JUGA:Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.
Akhir Pelarian
Ariyo menghilang selama belasan hari, berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi. Merasa situasi mulai aman, ia akhirnya pulang ke rumah. Namun dugaan itu keliru. Aparat yang telah mengendus kepulangannya segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku tersulut emosi lalu menusuk korban,” jelas Ipda Beny.
Kini Ariyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pelariannya berakhir, dan proses penyidikan terus berlanjut.
BACA JUGA:Anak Jadi Korban Pencabulan, Ayah di Padang Pariaman Nekat Menghabisi Pelaku.
BACA JUGA:Diam-Diam Nikahi Pacar Hamil, Remaja Palembang Diamankan Keluarga dan Diserahkan ke Polisi.
Sumber: