TKA Tuai Kritik, Mendikdasmen Anggap Bimbel Tak Selalu Negatif
TKA Tuai Kritik, Mendikdasmen Anggap Bimbel Tak Selalu Negatif--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kebijakan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mengkritik asesmen tersebut karena dinilai berpotensi mendorong kembali maraknya lembaga bimbingan belajar (bimbel) serta praktik les tambahan yang dilakukan guru kepada muridnya sendiri.
BACA JUGA:Minat Orang Tua Bergeser: Sekolah Swasta Kian Jadi Pilihan Utama
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut sudah ia perkirakan sejak awal perumusan kebijakan TKA. Ia mengakui telah menerima berbagai masukan dan kritik yang menilai pelaksanaan TKA dapat memicu praktik guru membuka les privat, bahkan dikhawatirkan mengurangi porsi pembelajaran di sekolah.
BACA JUGA:Pendidikan Kesetaraan Jadi Fokus, Lapas Muara Beliti Ikuti Rapat Virtual Proksi Menimipas 2026
“Sudah bisa kita tebak, nanti kritiknya soal kursus yang mulai menjamur. Bahkan ada suara guru buka kursus untuk muridnya, ngajarnya sebentar, kursusnya yang lama. Suara-suara seperti itu sudah sampai ke saya,” ujar Mu’ti saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pelaksanaan TKA Jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
BACA JUGA:5 Cara Sederhana Berdampak Besar untuk Pendidikan Anak di Rumah
Meski demikian, Mu’ti menilai fenomena meningkatnya bimbingan belajar tidak sepenuhnya berdampak negatif. Menurutnya, dalam konteks pilihan yang ada, mengikuti kursus atau les tambahan masih lebih baik dibandingkan siswa tidak melakukan aktivitas belajar sama sekali.
“Tapi menurut saya, lebih baik dia ikut kursus daripada tidak belajar. Kan pilihannya itu,” tegasnya.
BACA JUGA:Berbeda dengan Pulsa Seluler, Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar
Keikutsertaan TKA Tidak Bersifat Wajib
Mu’ti juga menegaskan bahwa keikutsertaan siswa dalam TKA tidak bersifat wajib. Ia menyatakan peserta didik yang merasa belum siap, baik dari sisi akademik maupun mental, memiliki pilihan untuk tidak mengikuti asesmen tersebut.
“Karena itu, yang tidak siap ikut TKA ya enggak usah ikut. Kecuali kalau diwajibkan, itu lain soal,” ujarnya.
BACA JUGA:Psikolog Ungkap Penyebab Orang Gemar Menunda, Bukan Karena Malas
Lebih lanjut, Mu’ti menyoroti pentingnya kesiapan mental siswa dalam menghadapi asesmen akademik. Ia merujuk pada pendekatan psikologi pendidikan yang menempatkan kesiapan mental sebagai faktor krusial dalam proses evaluasi belajar.
Sumber: