Resmi! TKA SD–SMP 2026 Dibuka, Ini Timeline, Mekanisme Daftar, dan Link Latihan
Resmi! TKA SD–SMP 2026 Dibuka, Ini Timeline, Mekanisme Daftar, dan Link Latihan--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026. Program ini dijadwalkan mulai Januari 2026 dan menjadi langkah strategis pemerintah untuk memetakan capaian akademik peserta didik secara nasional dan merata.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Amalannya
BACA JUGA:Viral! Distribusi MBG di Madura Pakai Mobil Mewah, Alphard hingga Vellfire Disorot
Meski merupakan pelaksanaan perdana untuk jenjang SD dan SMP secara nasional, TKA telah dipersiapkan dengan regulasi serta petunjuk teknis yang jelas. Dalam pelaksanaannya, sekolah memegang peran sentral dalam pendaftaran, sementara orang tua dilibatkan sejak awal sebagai bentuk persetujuan dan dukungan terhadap keikutsertaan siswa.
Pemerintah menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai asesmen yang ramah anak, tanpa tekanan berlebihan, serta bertujuan memberikan gambaran nyata kondisi pembelajaran di satuan pendidikan.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Lubuk Linggau Ikuti Ibadah Natal 2025 Secara Daring
BACA JUGA:Maknai Isra Mi’raj 1447 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Perkuat Iman dan Akhlak
Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?
Tes Kemampuan Akademik merupakan asesmen berskala nasional yang digunakan untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu secara objektif dan terstandar di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA bukan penentu kelulusan.
“Tes ini bertujuan memperoleh potret kemampuan akademik peserta didik secara adil dan objektif, bukan untuk menentukan lulus atau tidaknya siswa,” ujarnya.
Hasil TKA akan dimanfaatkan oleh sekolah dan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran, sehingga kebijakan pendidikan dapat disusun lebih tepat sasaran.
TKA bersifat tidak wajib dan gratis, seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. Untuk jenjang SD dan SMP, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Awali Tahun 2026 dengan Apel Pegawai
Sumber: