Pemkot Lubuklinggau Anggarkan Rp. 29 Miliar Untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Yang Dilantik Desember 2025
Pemkot Lubuklinggau Anggarkan Rp. 29 Miliar Untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Yang Dilantik Desember 2025--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dilakukan pada Desember 2025. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 29 miliar untuk kebutuhan gaji selama satu tahun penuh.
BACA JUGA:Menjelang Pelantikan, Belasan Calon PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen
Anggaran Global Rp. 29 Miliar Disiapkan
Plt Kepala BPKAD Lubuklinggau, Indra Sulita, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan anggaran bersama BKPSDM terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Anggaran tersebut disiapkan untuk 1.773 orang PPPK Paruh Waktu yang direncanakan untuk dilantik.
Namun, Indra menegaskan bahwa angka pasti gaji yang diterima masing-masing individu belum dapat dipastikan karena akan dihitung berdasarkan:
- Kompetensi
- Kualifikasi pendidikan
- Ijasah dan jabatan yang diampu
“Cuma pagunya seluruhnya Rp. 29 miliar itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Masalah Bansos Picu Pembacokan Aparat Desa di Banua Budi
BACA JUGA:Kasus Tumbler Penumpang Hilang Tuntas Lewat Mediasi, KAI Beri Klarifikasi
Menunggu Pengajuan Teknis dari BKPSDM
Indra menyebut pembahasan detail mengenai besaran gaji masih menunggu pengajuan resmi dari BKPSDM. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penurunan gaji dari yang sebelumnya diterima tenaga honorer atau non-ASN yang kini diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Yang jelas, pagu sudah jelas, dan prinsipnya kami pastikan jangan sampai gaji mereka lebih rendah dari sebelumnya,” ungkap Indra.
BACA JUGA:Kamtib Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Pengecekan Sarpras Melalui Kontrol Rutin Keamanan
BACA JUGA:Peduli Kebersihan, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Bagikan Sabun Gratis kepada Warga Binaan
Sumber: