Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen
Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria berinisial YS (37), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat terjun menjadi pengedar narkoba skala kecil. Aksinya terhenti setelah polisi menangkapnya di rumah bedeng tempat ia tinggal, Jalan Cianjur, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:Masalah Bansos Picu Pembacokan Aparat Desa di Banua Budi
BACA JUGA:Kasus Tumbler Penumpang Hilang Tuntas Lewat Mediasi, KAI Beri Klarifikasi
Diamankan Tanpa Perlawanan
Penangkapan dilakukan setelah Satnarkoba Polres Lubuklinggau menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat penggerebekan, YS tidak berkutik ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti di saku celananya.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
16 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,17 gram
1 pipet plastik yang dimodifikasi
1 lembar plastik klip kosong
Uang tunai Rp. 350 ribu, diduga hasil penjualan sabu
Menurut polisi, barang bukti sabu ditemukan di saku kanan celana tersangka, sementara uang hasil transaksi berada di saku kiri.
BACA JUGA:Kamtib Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Pengecekan Sarpras Melalui Kontrol Rutin Keamanan
BACA JUGA:Peduli Kebersihan, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Bagikan Sabun Gratis kepada Warga Binaan
Berawal dari Laporan Warga
Sumber: