Keterlibatan 6 Anggota Polisi di Kasus Pengeroyokan Matel Kalibata, Dua Debt Collector Tewas

Keterlibatan 6 Anggota Polisi di Kasus Pengeroyokan Matel Kalibata, Dua Debt Collector Tewas

Keterlibatan 6 Anggota Polisi di Kasus Pengeroyokan Matel Kalibata, Dua Debt Collector Tewas--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak enam anggota kepolisian diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Enam anggota polisi tersebut berasal dari satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri dan telah diproses secara pidana maupun etik oleh institusi kepolisian.

BACA JUGA:Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Resmi Dimulai, Dibiayai APBN Rp. 125 Miliar

BACA JUGA:Heboh Video Pria di Lubuklinggau Ancam Wartawan Media Nasional

Enam Polisi Jadi Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan analisis mendalam terhadap keterangan saksi dan barang bukti.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

Adapun keenam tersangka tersebut adalah:

  • Brigadir IAM
  • Bripda JLA
  • Bripda RGW
  • Bripda IAB
  • Bripda BN
  • Bripda AM

Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Perpol 10/2025 Disahkan, Penugasan Anggota Polri Diperluas ke 17 Instansi

BACA JUGA:5 Latihan Soal TKA Matematika SD dan Kunci Jawaban: Sifat Bangun Datar

Disidang Kode Etik, Masuk Pelanggaran Berat

Selain proses pidana, Polri juga memastikan akan menindak tegas para tersangka melalui sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Sidang kode etik akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025,” kata Trunoyudo.

Sumber: