Modus Emas Palsu, Pasutri Ditipu Pedagang Emas di Sukajadi, Korban Ditembak Airsoft Gun
Modus Emas Palsu, Pasutri Ditipu Pedagang Emas di Sukajadi, Korban Ditembak Airsoft Gun--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami istri diamankan kepolisian setelah diduga melakukan penipuan terhadap pedagang emas pinggir jalan di kawasan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025). Aksi penipuan tersebut sempat berujung ricuh hingga korban mengalami luka akibat tembakan airsoft gun.
BACA JUGA:Dirut PLN Tinjau Kesiapan Layanan Kelistrikan Untuk Ibadah Natal di Seluruh Indonesia
Dalam aksinya, pelaku menjual emas palsu jenis lapisan kepada korban. Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian aparat kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut setelah video kejadian beredar luas.
BACA JUGA:Semangat Natal 2025, Lapas Narkotika Muara Beliti Serahkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana
“Hari ini kami merilis kasus yang kemarin ramai di media sosial, yakni penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap pedagang emas di sekitar kawasan PVJ,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Kamis (25/12/2025).
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Ibadah Malam Natal Nasional
Menurutnya, kejadian bermula saat tersangka berinisial HJ bersama istrinya menawarkan emas kepada pedagang emas pinggir jalan dengan harga awal Rp. 7 juta. Setelah proses tawar-menawar, korban akhirnya sepakat membeli emas tersebut seharga Rp. 5 juta.
“Sebelumnya emas sempat dicek keasliannya menggunakan alat milik pedagang. Pada pengecekan pertama dan kedua, emas terlihat seperti emas asli, sehingga korban menyerahkan uang Rp5 juta,” jelasnya.
BACA JUGA:Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Muadzin Senior Masjid Nabawi Syaikh Faisal Nauman Wafat
BACA JUGA:Jelang Nataru 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rapat Strategis Kanwil Ditjenpas Sumsel
Namun, setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban kembali mengecek emas tersebut dan mendapati bahwa barang yang dibeli diduga palsu. Menyadari telah tertipu, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di depan Asrama Polisi Sukajadi, pelaku berhasil dihentikan warga dan terjadi cekcok. Saat itulah tersangka mengeluarkan airsoft gun dan menembak korban,” ungkap Budi Sartono.
BACA JUGA:Langkah Preventif Cegah Kebakaran, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Pemasangan APAR
BACA JUGA:10 Menu Lauk Pagi dan Malam yang Paling Dicari, Peluang Usaha Rumahan Menjanjikan
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan langsung dilarikan ke RS Advent Kota Bandung untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka di muka dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” tambahnya.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Polisi Sita Material Diduga Emas dan Picu Pro-Kontra
BACA JUGA:Ucapan Wapres Gibran Soal Cek Kehamilan 6 Kali di Depan Siswi SD Tuai Sorotan
Pelarian pelaku akhirnya gagal setelah warga sekitar membantu mengamankan tersangka, sebelum diserahkan kepada petugas dan dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka berasal dari Pekalongan dan tengah berlibur di Kota Bandung selama kurang lebih tiga hari. Motif penipuan diduga karena pelaku kehabisan uang selama liburan.
BACA JUGA:Penggerebekan Rumah Kontrakan, Satres Narkoba Tangkap Pemuda dengan Ganja 28 Gram
“Pengakuan sementara, yang bersangkutan kehabisan uang selama liburan di Bandung. Kendaraan yang digunakan juga merupakan motor sewaan,” ujar Budi.
Kapolrestabes Bandung juga menegaskan bahwa tersangka pria bukan pengemudi ojek online, meskipun saat kejadian mengenakan jaket ojek online.
“Perlu kami luruskan, tersangka bukan driver ojek online. Jaket tersebut dibeli secara online dan bukan atribut resmi,” tegasnya.
BACA JUGA:Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Publik dan DPR Bereaksi Keras
BACA JUGA:Kendala Lahan, Mendes PDT Dorong Masyarakat dan Pengusaha Hibahkan Tanah untuk Kopdes Merah Putih
Dalam kasus ini, tersangka pria dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya pasal penipuan, penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tanpa izin.
Sementara itu, keterlibatan sang istri masih didalami dan saat ini berstatus sebagai saksi.
BACA JUGA:Libur Sekolah, MBG Tetap Berjalan: BGN Siapkan Opsi Pengantaran ke Rumah
“Kami menerapkan beberapa pasal karena terdapat lebih dari satu tindak pidana. Untuk sementara, penganiayaan dan penembakan dilakukan oleh tersangka laki-laki,” pungkas Budi Sartono.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Rapat Dinas Pengamanan Digelar, Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Sistem Keamanan
BACA JUGA:Purbaya Ucapkan Selamat Hari Ibu dan Yakinkan Ibu-ibu Soal Masa Depan Ekonomi
Sumber: